140 Warga Binaan WBP LAPAS Manado Menerima Remisi

banner 120x600
banner 468x60

MANADO – // Jurnalis.online // Bertempat di halaman Lapas kelas II A Manado SK Remisi di serahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP oleh Walikota Manado yang di wakili asisten 1 yang di dampingi Kadiv pemasyarakatan serta Kalapas dan Karutan, Rabu (10/04/2024).

Setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri kemeriahan perayaan lebaran bagi umat muslim di rangkaian dengan, pemberian Remisi bagi warga binaan kelas II A Lapas Manado.

“Penerima remisi sudah sesuai kriteria penilaian dari standar yang di tetapkan oleh aturan di lembaga pemasyarakatan, berkelakuan baik dan mentaati peraturan sehingga wajib mereka mendapatkan remisi,” ungkap Kalapas Radi Setiawan.

Dalam acara pemberian remisi bagai WBP LAPAS Manado hadir juga Walikota Manado yang diwakili Asisten Bpk Julises Oehlers SH, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham vs Sulawesi Utara yang di wakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Bpk Aris Munandar, Bc IP S, Sos M.Si
Kepala Lapas Kelas IIA Manado
Kepala Rutan Kelas IIA Manado
Pejabat struktural.

Dari 140 orang WBP penerima remisi dengan Rincian :
– Remisi 1 bulan : 112 orang
– Remisi 1 bulan 15 hari : 18 orang
– Remisi 2 Bulan : 10 orang

Kita harus mampu menjaga keamanan secara ketat dalam Lapas agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, serta dengan pembinaan terus menerus jika sat mereka keluar bebas nanti bisa berbaur dengan masyarakat,” tutup Kalapas.

Liputan : John Pade
Red.

banner 325x300