Wartawan Aksi Minta Kadis Kominfo Nias Selatan Dicopot Karena Tidak Layak

banner 120x600
banner 468x60

NIAS SELATAN, –

Puluhan wartawan melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan tuntutan agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak serta gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional.

Sebagai penyampai aspirasi, Waoli Lase, Rumusan Lai, serta orator lainnya menyampaikan bahwa pelayanan publik dan pengelolaan komunikasi di lingkungan Dinas Kominfo belum berjalan sebagaimana mestinya. Menurut mereka, fungsi utama dinas untuk mengelola informasi, menyebarluaskan program pemerintah, serta menjembatani hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat belum terlaksana dengan baik.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman para wartawan, terdapat sejumlah hal yang menjadi alasan penilaian tersebut:

1. Dinas yang seharusnya menjadi ruang terbuka informasi justru terasa tertutup. Kepala Dinas Kominfo Ridho Aeska Fau dinilai enggan berkomunikasi. Ketika wartawan datang untuk mencari keterangan atau mengajukan wawancara, sering kali sulit diterima atau dihindari.
2. Kurangnya kemitraan dengan media. Sebagai pihak yang seharusnya menjadi mitra dan pendukung kerja sama pers, hingga kini belum ada langkah nyata pembinaan maupun alokasi anggaran yang memadai dan terencana untuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan kalangan pers.
3. Proses seleksi kerja sama media belum jelas. Sejak dibuka pendaftaran pada bulan Maret 2026, hasil seleksi belum juga diumumkan. Ketika ditanyakan, alasan yang sering dikemukakan adalah kendala administrasi di instansi lain, meski hal ini dinilai tidak tepat karena tanggung jawab pelaksanaan berada di dinas terkait.
4. Sikap dinilai kurang terbuka dan kurang bertanggung jawab. Dalam beberapa kesempatan wawancara, tanggapan yang disampaikan dianggap sulit dipahami, berubah‑ubah, atau bahkan dibantah kembali meski sudah direkam dan didokumentasikan.
5. Mengeluarkan pernyataan yang kurang tepat antar‑pejabat. Terdapat pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan citra negatif di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat, misalnya menyebutkan pejabat lain tidak memahami cara kerja pemerintahan. Hal ini dianggap tidak selaras dengan prinsip kerja sama antar‑satuan kerja.
6. Menganggap rekaman dan ucapan resmi tidak mengikat. Ada kecenderungan membantah kembali keterangan yang sudah disampaikan dan dimuat media, serta mengklaim paling paham kode etik jurnalistik — padahal bukti rekaman pembicaraan tersedia.
7. Memandang pertemuan dengan wartawan bukan sebagai kewajiban pejabat publik. Pernyataan yang menyebutkan percakapan di ruang tunggu DPRD bersifat “tidak resmi/informal” dan tidak dapat dimuat dinilai tidak tepat, mengingat setiap ucapan pejabat publik merupakan informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

Berdasarkan hal‑hal tersebut, organisasi dan peserta aksi menyatakan mosi tidak percaya dan mengajukan tuntutan utama kepada Bupati Nias Selatan:

✅ Mencopot Kepala Dinas Kominfo Nias Selatan Ridho Aeska Fau karena dinilai gagal membangun komunikasi yang baik, bersikap tertutup, membatasi akses informasi, serta tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat maupun wartawan.

✅ Melakukan pemeriksaan dan audit transparansi anggaran tahun 2024 dan 2025, khususnya terkait pos dana publikasi, pengadaan sistem informasi, serta pemeliharaan jaringan. Diduga terdapat ketidaksesuaian penggunaan dana maupun indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN.

✅ Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfo. Pejabat yang dinilai tidak kompeten dan tidak melayani publik sebaiknya diganti.

✅ Menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap media. Diminta juga agar setiap satuan kerja/perangkat daerah memasukkan alokasi kerja sama dan penyebarluasan informasi dalam rencana kerja dan anggaran masing‑masing.

Para peserta aksi memperingatkan, jika dalam waktu dekat tuntutan ini belum ditindaklanjuti, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar hingga aspirasi dipenuhi.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, yang menerima rombongan menyampaikan akan segera menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya akan segera menyampaikan hal ini kepada pimpinan, kemudian akan dibahas dan ditindaklanjuti. Hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada rekan‑rekan wartawan secepatnya,” ujar Amsarno Sarumaha.

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna Hutagaol