Beberapa Warga Minta Aparat Penegak Hukum Agara Lidik Dana Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Beberapa warga minta Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan lidik penggunaan Anggaran Dana Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara TA. 2022- 2023.

Salah satu tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya menjelaskan pada awak media ini, Selasa (02/04/2024).

Dalam penjelasannya, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa diduga bermasalah, sebab tidak ada keterbukaan informasi publik oleh Kepala Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas terhadap masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa item kegiatan Dana Desa TA. 2022 dan 2023, yang diduga bermasalah dan tidak sesuai aturan.

Lebih lanjut lagi dipaparkannya, “Kegiatan yang dikerjakan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tersebut kami menduga hanya mencari keuntungan pribadi saja, kita melihat tidak ada transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas, bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permendesa,” tegasnya lagi.

Kegiatan desa yang tidak transparan di desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, seperti Pengadaan Posyandu tidak transparan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Anggaran pemuda/i Ketahan pangan, dan masih banyak lagi item kegiatan tidak transparan, yang tidak di tuliskan di media ini.

“Menyikapi hal tersebut, demi bisa lurusnya penggunaan anggaran Dana Desa didesa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas ini, melalui media ini saya mohon agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat secepatnya untuk usut tuntas tentang Dana Desa Kute Mejile agar pengelolaan anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika Anggaran Dana Desa bermasalah terhadap penggunaannya nanti, maka harus diproses secara hukum yang ada,” harapnya sambil mengakhiri pembicaraannya.

Menyikapi tentang informasi yang disampaikan warga setempat, awak media kini melakukan konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.

Saat awak media melakukan panggilan melalui aplikasi WhatsApp terhadap kepala Desa Kute Mejile (Zai Nudin) walaupun panggilan berdering ( Masuk) namun kepala Desa Kute Mejile enggan buat mengangkat telepon pribadinya, bahkan awak media juga sudah mengirimkan pesan lewat aplikasi WhatsApp juga terkait dengan berita tersebut, hingga berita ini terbit dimeja pimpinan redaksi kepala Desa Kute Mejile (Zai Nudin) sama sekali tidak bisa memberikan keterangannya atas pertanyaan awak media walaupun pesan sudah berceklis dua ( sudah dibaca).

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300