Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Penanggungan Kecamatan Runjung Agung Diduga Mark’up

banner 120x600
banner 468x60

Muaradua – // Jurnalis.online // Anggaran dana desa (DD) desa Penanggungan, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Oku Selatan Tahun 2023 diduga banyak penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi mark’up.

Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di publikasikan dalam pemberitaan, dan kepada awak media mengatakan. “Disini banyak kegiatan yang diduga enggak jelas pak, coba pak cek aja dulu desa kami ini terutama ketahanan pangan Tahun lalu biar semuanya bisa jelas. Karena selama ini untuk keterbukaan dalam penggunaan dana, dari aparatur desa Penanggungan sangatlah sulit. Kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada oknum – oknum aparatur desa, khususnya desa kami penanggungan ini agar kedepannya desa kami ini bisa lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Tim awak media melakukan investigasi kelapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian.

Hasil investigasi di lapangan team awak media mendapatkan bukti keterangan – keterangan dari beberapa narasumber, yang berinisial A dan inisial H terkait penyaluran anggaran di bidang ketahanan pangan. Dimana tertuang di dalam APBDes Tahun 2023 di temukan banyak terindikasi penggelembungan anggaran, yang diduga di lakukan oleh oknum aparatur desa Penanggungan untuk mencari keuntungan pribadi dari anggaran dana desa tersebut.

Adapun bidang yang diduga mark’up anggaran :
1. Bidang Pembinaan Masyarakat.
Contoh pada Tahun 2023 realisasi.

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll).

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp. 157.149.200.

Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari narasumber yang berkaitan dengan anggaran dana desa (DD) tersebut, tim awak media menyambangi Kantor Balai desa dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Kepala desa untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan, sesampainya team awak media di Balai desa, Kepala desa dan Sekertaris desa tidak berada di tempat. Menurut salah satu warga yang berada di dekat kantor menjelaskan bahwa Kepala desa memang jarang masuk dan jarang berada di kantor balai desa.

Sepertinya Kepala desa dengan sengaja menghindar dari awak media, untuk dikofirmasi tentang pengadaan dana desa Tahun 2023 desa penanggungan Kecamatan Runjung Agung yang kuat diduga Kepala desa Penanggungan banyak melakukan mark’up anggaran.

Terkait hal ini kami berharap semoga pihak APH maupun pihak terkait lainnya agar dapat segera menyelidiki serta memanggil pihak Kepala desa tersebut.

“Dan apabila hal tersebut nantinya terbukti benar ada penyelewengan, maka dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dengan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya serta ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(Team)

banner 325x300