Kutacane – // Jurnalis.online // Salim Fakhry selaku Bupati Aceh Tenggara, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus pengoplosan beras yang terjadi di Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara untuk secepatnya menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berharap kasus ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Jika ada oknum yang bermain dalam kasus ini, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi hukum. Kami mempercayakan penyelidikan sepenuhnya kepada Polres Aceh Tenggara,” ujar Salim Fakhry, Kamis (3/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah terungkap, bahwa pelaku berinisial MMT telah mencampur berbagai jenis beras dengan kualitas berbeda sebelum dipasarkan. Berdasarkan pengakuannya, sekitar 400 ton beras oplosan telah dikirim ke Bulog Kutacane. Sebelumnya, pemilik UD Kamsia Jaya Tani mengklaim bahwa beras oplosan tersebut hanya dijual ke Sumatera Utara.
“Kami berharap praktik ini hanya terjadi di satu lokasi dan tidak meluas. Ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha beras di Aceh Tenggara agar tidak melakukan hal serupa,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli beras dengan memeriksa label dan izin resmi pada kemasan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa beras yang dibeli asli dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Saya juga mengingatkan para pengusaha beras untuk menjalankan usaha secara jujur agar terhindar dari jerat hukum,” katanya.
Sebelumnya, penggerebekan gudang beras di Desa Terutung Seprai dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Bupati Salim Fakhry bersama jajaran Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pengoplosan beras di lokasi tersebut.
“Informasi dari warga semakin menguatkan dugaan kami. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Aceh Tenggara, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pengoplosan,” jelasnya.
Liputan : Angah Selian