Diduga Oknum DLH – Hub Kabupaten Tebo Lakukan Penipuan, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah

banner 120x600
banner 468x60

Tebo – Jambi – // Jurnalis.online // Seorang oknum yang diduga berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH – Hub) Kabupaten Tebo, berinisial D, dilaporkan melakukan penipuan terhadap seorang warga berinisial N. Aksi penipuan ini terjadi di kediaman korban yang berada di Tugu Rejo, Desa Bedaro Rampak, Kabupaten Tebo, Senin (14/04/2025).

Kejadian bermula saat adik dari korban, berinisial J, diamankan oleh pihak Polres Tebo atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian hewan ternak. Mengetahui hal tersebut, pelaku D mengaku dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang menimpa J.

Dengan dalih membantu proses hukum, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Total uang yang diminta mencapai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), yang diklaim akan digunakan untuk berbagai keperluan ‘penyelesaian’.

Pelaku merinci permintaan tersebut dalam beberapa tahapan. Rp 5 juta pertama disebutkan untuk diberikan kepada Kapolsek, disusul Rp 5 juta kedua untuk Kapolres. Kemudian Rp 5 juta ketiga digunakan sebagai dana operasional ke Jambi, Rp5 juta keempat untuk pihak-pihak terkait, dan Rp 5 juta terakhir untuk ‘merubah pasal’.

Korban yang saat itu tengah panik dan ingin membantu adiknya, menyerahkan uang secara bertahap sebagaimana diminta oleh pelaku. Namun, seiring waktu, korban mulai merasa curiga dan akhirnya menyadari adanya indikasi penipuan.

Pelaku D, yang diketahui masih aktif sebagai pegawai Dishub Kabupaten Tebo, belakangan mengakui perbuatannya kepada keluarga korban. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas tindakannya tersebut Dan berjanji akan mengembalikan merugian korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa terdapat keterlibatan oknum aparat kepolisian berinisial R dalam kasus ini. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik kolusi antara aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum.

Korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Tebo untuk ditindaklanjuti secara hukum pada 12 Februari 2025 .

Pihak keluarga korban berharap agar Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., segera mengambil langkah tegas terhadap laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

Penipuan yang dilakukan oleh oknum aparatur negara sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat di Kabupaten Tebo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tim Jurnalis.online masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lanjutan.

Liputan : Zulfan

banner 325x300