Masyarakat Desa Jambu Gelar Aksi Demo, Tuntut Kades Dicopot Karena Dugaan Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Tebo – // Jurnalis.online // Puluhan warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo, Selasa (5/8/2025).

Massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Jondra Rawawi menuntut Bupati dan Wakil Bupati Tebo segera memberhentikan Kepala Desa Jambu yang diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran, termasuk praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

‎Dalam orasinya, Jondra menyebutkan bahwa musyawarah desa yang seharusnya menjadi forum pengambilan keputusan bersama, kerap dijadikan formalitas semata tanpa melibatkan tokoh masyarakat. “Semua hanya sebatas formalitas, hanya untuk meloloskan kebijakan yang menguntungkan kelompoknya saja,” tegas Jondra.

‎Massa juga menyoroti adanya diskriminasi dalam pelayanan administrasi desa antara warga yang mendukung dan tidak mendukung Kepala Desa. “Pelayanan tidak merata. Pendukung diprioritaskan, sementara yang berbeda pandangan dikesampingkan,” tambahnya.

‎Salah satu poin krusial adalah pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 yang dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat dan bahkan berada di luar wilayah Desa Jambu. “Kegiatan itu di luar desa, dan kami sebagai warga tidak tahu-menahu,” teriak salah satu peserta aksi.

‎Masyarakat juga menuding bahwa berbagai kebijakan desa hanya menguntungkan orang-orang dekat kepala desa, termasuk tim suksesnya. Pengangkatan lembaga desa juga dinilai dilakukan secara sewenang-wenang, bahkan melibatkan individu yang tidak memenuhi kualifikasi, termasuk yang buta huruf.

‎Proyek pembangunan jalan dan drainase yang bersumber dari dana desa disebutkan tidak selesai dikerjakan. Sisa anggaran sebesar Rp46 juta diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa. Selain itu, pendapatan dari ponton desa juga diduga telah dimanipulasi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp576 juta dalam dua tahun terakhir.

‎Pengadaan baju adat Melayu Jambi yang telah dianggarkan dalam APBDes 2024 juga belum terealisasi. Warga menilai hal ini sebagai indikasi pengelolaan keuangan yang tidak transparan, karena seluruh anggaran desa dikelola langsung oleh Kades tanpa melibatkan bendahara.

‎Honor guru ngaji yang seharusnya dibayarkan rutin setiap bulan, menurut massa, hanya dibayar selama dua bulan. Parahnya, pembayaran dilakukan di rumah pribadi kepala desa, bukan melalui bendahara desa sebagaimana mestinya.

‎Program ketahanan pangan tahun 2024 senilai Rp134.154.000 juga dipertanyakan oleh warga karena diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Selain itu, administrasi desa seperti buku agenda dan surat-menyurat dipegang langsung oleh Kades, tanpa pelibatan staf desa.

‎Warga menilai perangkat desa tidak difungsikan sesuai tugasnya, bahkan surat peringatan terhadap perangkat desa diberikan secara sewenang-wenang tanpa prosedur. Musyawarah desa pun kerap hanya melibatkan tim sukses, bukan perwakilan masyarakat umum.

‎Penjaringan perangkat desa tidak dilakukan secara terbuka. Warga menyebut sering terjadi hanya ada satu calon tunggal dalam setiap pengangkatan, tanpa ada transparansi. Bahkan, pembatalan pemberhentian Kepala Dusun oleh Camat diabaikan oleh Kepala Desa.

‎Lebih lanjut, warga menuding Kepala Desa bersikap arogan, kerap mengajak perangkat berkelahi, serta mengeluarkan ancaman. Kades juga melarang Ketua RT bekerja sama dengan Kepala Dusun. Jika tuntutan warga tidak segera ditanggapi, mereka mengancam akan menyegel Kantor desa dan ponton.

‎Liputan : Zulfan

banner 325x300