Nias Selatan, –
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, yang mendapat sorotan dari beberapa media online memasuki babak baru. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan (Kadiskes Nisel) dr. Henny K. Duha, mengatakan bahwa yang berinisial MSKYH” telah mengundurkan diri dari proses seleksi PPPK.
Informasi ini disampaikan langsung oleh dr. Henny K. Duha kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Sabtu (13/09/2025). “Benar, yang bersangkutan atas nama inisial ‘MSKYH’ telah menyampaikan surat pengunduran diri dari proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Hilisalawa’ahe,” ujarnya.
Keputusan ini diambil menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kejanggalan identitas “MSKYH”. Dimana seorang tenaga medis di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe mengaku tidak mengenal sosok tersebut, sehingga memicu dugaan adanya data “siluman” dalam daftar peserta PPPK yang diumumkan oleh Pemkab Nisel pada tanggal (08/09/2025.
Siapkan dua upaya penanganan
menanggapi hal itu, dr. Henny K. Duha menegaskan komitmen Dinkes Nias Selatan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan rekrutmen. “Pengunduran diri ‘MSKYH’ secara otomatis membatalkan kepesertaannya dalam seleksi PPPK. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan,” tandas dia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang telah memberikan informasi dan masukan terkait proses rekrutmen ini. “Kritik dan saran yang membangun sangat kami hargai. Ini menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem rekrutmen agar lebih baik lagi,”
(GL.ZEB).