Mobil Dinas BPBD Rusak Dan Tak Terurus, APH Diminta Usut Anggaran Rutin

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Mobil dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), banyak yang rusak dan terkesan tak terurus di komplek BPBD kabupaten Aceh Tenggara, Senin (8/12).

Mobil dinas roda empat milik BPBD, terkesan dibiarkan terjemur dan rusak hingga tak terurus sehingga kondisi mobil dinas ini menjadi kusam dan tak terawat karena terjemur langsung dari pancaran sinar matahari dan terkena hujan tanpa penutup pelindung.

Dari pantauan awak media Jurnalis.Online, beberapa mobil dinas BPBD tidak terurus dan dibiarkan terjemur dalam kondisi rusak, seperti mobil Doublekabin, dan mobil lainnya, terlihat kerusakan mobil tersebut hampir rata-rata tidak mempunyai ban, bahkan dibiarkan ditengah terik matahari dan terkena hujan.

Terkait hal ini, tokoh masyarakat kecamatan Lawe Alas, “Kamidun”, kini angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan melihat kondisi mobil dinas yang mangkrak di kompleks BPBD dalam kondisi rusak dan tak terurus tersebut. Hal ini sangat kita sayangkan terjadi, dari pantauan kita terkesan ada pembiaran dalam kerusakan mobil dinas di BPBD saat ini, jelasnya pada media ini, Senin (8/12).

“Lebih lanjut Kamidun menyebutkan, hal ini tidak boleh kita biarkan, dimana mobil – mobil yang ada di BPBD Aceh Tenggara, itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih lagi dikondisi seperti saat ini, musibah banjir dan banjir bandang, harusnya mobil dinas tersebut bisa bermanfaat buat masyarakat untuk melakukan evakuasi korban, mengantar bantuan, dan sebagainya, ini malah ada unsur terkesan dibiarkan dalam keadaan rusak dan dibiarkan di tempat yang panas dan terkenak hujan,” tambahnya lagi.

“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tipidkor Polres Aceh Tenggara, untuk dapat secepatnya melakukan penyelidikan terhadap dana rutin untuk dinas BPBD sejak tahun 2023 – 2024 – hingga 2025. Hal ini tidak boleh kita pandang dengan sebelah mata, itu mobil dinas dibeli oleh uang Rakyat, bahkan besar dugaan kami jika anggaran untuk mobil dinas tersebut selalu ada setiap tahunnya, namun kenapa terjadi pembiaran hingga begitu banyaknya mobil dinas di BPBD tak terurus,” tegas Kamidun.

Masih kata Kamidun, “Kami minta APH agar secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran rutin di dinas BPBD kabupaten Aceh Tenggara, semoga pihak APH bisa membuka tabir ini nantinya, agar tidak terjadi asumsi-asumsi miring dikalangan masyarakat nantinya,” harapnya.

Tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat kecamatan Tanoh Alas, yang meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya di media ini, juga angkat bicara, ia meminta agar. “Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh turun ke Aceh Tenggara, untuk memantau sejumlah aset atau mobil dinas yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Khususnya di dinas BPBD,” pintanya.

Saat awak media ini melakukan konfirmasi pada kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kabupaten Aceh Tenggara, “Hasbi”, melalui sambungan telepon via aplikasi whatsapp, meski berdering (masuk), Hasbi terkesan hanya mengabaikannya saja, tak sampai disitu, awak media mencoba mengirimkan pesan singkat terkait pemberitaan tersebut, meski sudah berceklis dua (sudah dibaca), hingga berita ini diterbitkan Hasbi terkesan masih bungkam dalam memberikan jawabannya.

Demi keterbukaan dimata publik, awak media mencoba mendatangi kantor BPBD Aceh Tenggara, agar bisa terciptanya informasi, sesampainya kantor BPBD, awak media melakukan konfirmasi dengan Sekretaris BPBD “Zul Safri”, dan Kabid Logistik “Amrin”, di ruangan sekretaris BPBD, dalam penjelasan, ia menyampaikan, terkait kerusakan mobil, sudah ada sekira 4 unit mobil dinas sudah masuk ke daftar lelang, karna itu sudah rusak berat dan sudah lama memang rusak,” jelasnya.

“Lebih lanjut dijelaskan, terkait dana rutin untuk mobil dinas, saat ini ada dua mobil dinas yang rusak, mobil tersebut Dobel kabin, untuk kedua mobil dinas ini tidak termasuk ke dana rutin untuk pengrehabannya, karena mobil tersebut kami tidak tau kemana suratnya, karena bila kami tidak salah mobil tersebut dulunya mobil hibah, terkait hibah dari mana kamipun sudah lupa, jadi suratnya kami tidak tau ntah kemana, jadi bila tidak ada suratnya kedua mobil Dobel kabin itu tidak ada tercantum didalam dana rutin untuk pengrehabannya,” jelasnya dengan singkat, saat ditemui diruang kerjanya, pada Senin (8/12), sekira pukul 17:10 Wib, sore.

 

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol