Demi Raih Keuntungan Besar, Pengerjaan Proyek Sirtu Jalan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Bupati LIRA Desak APH Lakukan Lidik

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Terkait pengerjaan proyek pembuatan jalan Sirtu di Desa Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan dimata publik.

Pengerjaan proyek jalan Sirtu yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025, diduga dikerjakan asal-asalan saja, tanpa ada memikirkan kualitas pengerjaan, hal ini diucapkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Aceh Tenggara, ” M Saleh Selian, pada awak media Jurnalis.Online, pada Sabtu (27/12), disalah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Babussalam.

Saleh Selian menambahkan, “Berdasarkan informasi yang kami himpun, besar dugaan jika proyek pembuatan Sirtu jalan di Desa Telaga Mekar, syarat bermasalah, dimana tidak, selain penyimpangan matrial, pengerjaan jalan Sirtu terkesan tidak ada dilakukan agregat pemadatan terlebih dahulu, artinya ini dapat membuat jalan Sirtu tak bertahan lama,” tegasnya.

“Proyek pembuatan Sirtu jalan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025, dengan volum pengerjaan 57 meter, menggunakan biya Sebesar Rp70.028.000 juta, dengan jumlah anggaran begitu besar tidak harusnya proyek pembuatan jalan Sirtu dikerjakan asal-asalan saja, harusnya pekerjaan tersebut harus dikerjakan sesuai dengan yang telah ditentukan, agar hasil pekerjaan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh warga setempat khususnya,” tegas Saleh Selian.

“Saleh Selian mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait pengerjaan jalan Sirtu tersebut, besar dugaan kami, jika proyek pembuatan jalan Sirtu tidak ada memikirkan kwalitas pekerjaan, hanya semata-mata untuk memikirkan keuntungan sekelompok orang, demi meraih keuntungan yang besar,” ungkap pemuda yang akrab disapa dengan bang Bup dengan tegas.

Masih kata Saleh Selian, “Jika dalam penyelidikan nanti terdapat kerugian negara, saya minta agar Polres Agara dapat memproses sesuai dengan hukum, jangan beri ruangan pada orang-orang yang merugikan uang negara, terlebih dalam pengerjaan proyek untuk kebutuhan masyarakat banyak, demi mementingkan keuntungan pribadi terus tidak memikirkan kwalitas dalam pengerjaan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Penjabat (PJ) kepala Desa Telaga Mekar, “Eliyana”, belum dapat dihubungi, meski awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi ke desa setempat.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol