Tebo, –
Personel PAMAPTA III Polres Tebo yang dipimpin IPDA Andri Elsyah Putra, S.H., M.H., bersama piket fungsi Reskrim dan tim Patroli Samapta melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat, terkait antrean panjang dan dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dinilai merugikan masyarakat umum.
IPDA Andri Elsyah Putra menjelaskan, penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, laporan dari warga menyebutkan antrean kendaraan di beberapa SPBU sering kali memicu kemacetan dan ketidaknyamanan, bahkan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Tebo bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus meminta keterangan dari pengelola dan petugas SPBU.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan langkah preventif dan represif secara terukur, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan di masing-masing lokasi.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah penertiban. Beberapa pengelola SPBU sudah kami panggil dan diberikan imbauan, khususnya terkait aktivitas pelangsir yang kasat mata,” ujar IPDA Andri.
Ia menegaskan, praktik pelangsiran menjadi perhatian serius karena berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta Pertamina agar tidak berdiam diri dan turut aktif melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para pengelola SPBU.
Sinergitas antara kepolisian dan Pertamina dinilai penting agar pengawasan distribusi BBM dapat berjalan optimal, sehingga setiap pihak menjalankan perannya sesuai kewenangan masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diperoleh keterangan bahwa pengisian BBM jenis solar dibatasi maksimal 80 liter untuk truk dan 40 liter untuk kendaraan minibus dalam satu kali pengisian.
Petugas SPBU juga menyampaikan bahwa mereka tidak melayani pengisian menggunakan jeriken atau tangki tambahan serta menolak kendaraan yang sebelumnya telah melakukan pengisian pada hari yang sama, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.










