Aceh Tenggara, –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Aceh Tenggara, mengagendakan untuk melakukan penertiban terhadap warung remang-remang (Warem), dan penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ramisin Selian, kepada awak media Jurnalis.Online, pada Senin (16/2/2026), sekira pukul 11:30 wib malam, menjelaskan, “Kita akan melakukan patroli diawal Bulan Suci Ramadhan 1447 H tahun 2026, patroli ini akan rutin kami lakukan hingga Bulan Suci Ramadhan nanti,” jelasnya.
“Dalam patroli Warem dan Pekat malam ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ops Misyadi Sunanda, Kabid WH Leni Mawarni, Danton Pelton 2 Syaukani, PTI Jumandan Ariga, serta personil lainnya sebanyak 20 personil,” ungkap Ramisin Selian.
“Dalam kegiatan patroli, kami mulai melakukan pukul 19:45 wib tadi malam hingga selesai, titik awal kami lakukan dari Desa titi panjang, Kecamatan Babussalam, tepatnya di warung tuak sekitar depan Pos Polisi Militer (POM), setelah itu, lanjut ke desa Lawe Harum, Kecamatan Deleng Porkison, tepatnya di Warung tuak miliknya Mak Mes, miliknya Geres, warung tuak milik Tamiang, warung wak cantik, dan warung tuak Regar, hingga warung tuak di Tower,” tambahnya.
“Dalam patroli ini, kami mengamankan beberapa barang bukti, seperti tuak, bahkan beberapa perempuan yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur di warung tuak tersebut, diantaranya, (MS) warga desa Bacang Lade Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, (LW) warga desa Bacang Lade Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, (SW) Alamat Jl sehat, lorong 7, Desa Sina Sak, Kecamatan Tapien Dolok, Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan (JAS) Alamat Jl medan gang Jati lingkungan 2, Desa Sinak Sak, Kecamatan Tapean, Dolok, Kabupaten Simalungun,” tambahnya.
“Lebih lanjut selain tuak, ke empat wanita tersebut sudah kami amankan ke Kantor Satpol PP, Kabupaten Aceh Tenggara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ramisin.










