Aliansi Masyarakat Peduli Desa Akan Unjuk Rasa Ke Inspektorat Dan Kajari Sergai Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Di Kecamatan Sipispis

banner 120x600
banner 468x60

Sergai – // Jurnalis.online // Dana desa adalah salah satu sarana untuk memajukan desa guna kesejahteraan masyarakatnya. Penggunaan dana desa harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa, dan tidak boleh di selewengkan.

Dugaan adanya penyelewengan (mark up) anggaran dari beberapa kegiatan seperti pelatihan, pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang yang memicu Aliansi masyarakat Peduli Desa (AMPD) untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor inspektorat dan Kajari Sergai. Pada Jumat (02/05/2025), dengan tuntutan mendesak inspektorat dan Kajari Tipikor Sergai agar segera mengusut dugaan korupsi di empat desa yang ada di kecamatan Sipispis.

Adapun yang menjadi alasan unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa dimana ada empat desa dari 20 desa di kecamatan Sipispis yakni desa Pispis, desa Nagur Pane, desa Parlambean dan desa Naga raja yang akan menjadi tuntutan aksi besok terkait dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang lalu.

Seorang awak media mengkonfirmasi akan kebenaran aksi tersebut kepada kordinator aksi via Wa (01/05/2025) dan menjawab, “Jadi bang besok jam 10 pagi di Pemkab (Sergai),” jawab sang kordinator.

Sebelumnya awak media juga mengkonfirmasi ke empat kepala desa tersebut dengan mengirimkan poin poin dari tuntutan aksi yang dimaksud, Rabu (30/04/2025) dan salah satu kepala desa membalas, “Sudah terealisasi bang,dan sudah diperiksa inspektorat tahun 2023,” jawab Firman kepala desa Nagur Pane.

Liputan : Arman Simatupang

banner 325x300