Aneh…. Seorang Tenaga Honorer Lulus PPPK Paruh Waktu Meski Diduga Tak Pernah Bertugas Di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan, –

Aneh…., oknum berinisal MSKYH diduga tidak pernah bertugas di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, namun dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, yang diumumkan Pemkab Nisel pada Tanggal 8 September 2025.

Salah seorang tenaga dokter yang berinisal NG saat dikonfrimasi terkait ini, melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat 12/09/2025. mengaku jika oknum MSKYH tidak pernah menjalankan tugas di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe.

“Cuma setau saya, selama 2 tahun saya kerja di Puskesmas Hilisalawaahe, saya belum pernah melihat yang bersangkutan di Puskesmas Hilisalawaahe. Saya gak pernah lihat bentuk rupa orangnya seperti apa. Tentu, saya sebagai dokter di Puskesmas tersebut harusnya saya kenal sama yang bersangkutan ini, karena mengingat backgroundnya sebagai perawat dimana kami sama-sama di pelayanan,” ungkap Dokter Muda itu.

Juga tenaga honorer Nias Selatan gelar aksi, meminta Pemkab mengangkat mereka jadi P3K paruh waktu
ia berharap agar pemerintah daerah segera mengusut serta menuntaskan masalah tersebut, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan kepada staf yang sudah lama aktif.

“Harapan saya, semoga Pemerintah Nisel terutama Pak Bupati Nias Selatan segera mengusut dan menuntaskan masalah yang seperti ini, karena bisa menimbulkan ketidakadilan kepada staff yang sudah lama aktif bekerja mati-matian di Puskesmas Hilisalawaahe,” tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap supaya oknum MSKYH diselidiki apakah selama ini tetap menerima jasa pelayanan.

“Kemudian harapan saya juga supaya diselidiki apakah selama ini staff tersebut tetap menerima jasa pelayanan atau tidak mengingat statusnya staff itu aktif,” tutupnya.

Terpisah, dalam surat resmi yang dilayangkan tenaga honorer teknis dan guru pada Tanggal 11 September 2025 , termasuk salah satu pelapor berinisal SG melaporkan bahwa oknum MSKYH tidak pernah menjadi tenaga honorer di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe. Namun, pada hasil pengumuman alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diumumkan oleh Pemkab Nisel dengan nomor: 800.1.2.2/15905/PANSELDA/BKPSDM/2025, Tertanggal 8 September, 2025, justru MSKYH tercatut namanya.

SG juga merasa dirugikan lantaran tidak ada namanya pada pengumuman tersebut, dan bahkan menuding ketidaktranpranan dalam proses rekrutmen itu.

Sementara, nama SG terdaftar dalam pangkalan data base Pegawai non-ASN BKN dengan kategori R3, serta pernah mengikuti ujian PPPK pada Tahun 2024.

Ia menduga oknum Kepala UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe berinisal FG sengaja tidak mengusulkan namanya.

Bahkan SG juga mengaku telah diberhentikan secara sepihak sebagai tenaga honorer di UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe. Pemberhentian itu menurut dugaan dia, lantaran ia telah mempertanyakan pos-pos dana insentif UKM serta soal keberadaan salah satu tenaga sukarela yang SG sebut sebagai tenaga sukarela ‘Siluman’, yakni berinisal MSKYH.

Oleh itu, SG dan sejumlah tenaga honorer lain dalam surat resmi mereka memohon kepada Bupati Nisel meninjau kembali hasil seleksi secara adil, transparan dan objektif.

Wakil Bupati Nisel Yusuf Nache pada Kamis 11/09/2025. mengatakan, pihaknya akan membentuk tim verifikasi dan validasi terkait laporan serta surat keberatan sejumlah tenaga honorer tersebut.

“Tim ini akan bekerja secara cepat untuk menangani masalah ini, dan hasilnya akan disampaikan ke Pak Bupati,” tandas Yusuf Nache.

Kepala UPTD Puskesmas Hilisalawa’ahe, FG saat dikonfirmasi terkait ini melalui pesan aplikasi WhatsApp dan aplikasi Telegram, Jumat 12/09/2025, hingga berita ini diterbitkan belum direspon dengan status WA centang satu berwarna abu.

 

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna