Anggota DPRK Agara Tak Serius, AKD Tak Kunjung Terbentuk.

{"data":{"pictureId":"a28ebeff6dac4f74b22bc17094ad5ae0","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"","editType":"","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_remove_background"}"}
banner 120x600
banner 468x60

Kuta Cane// Jurnalis.Online//Berbagai kalangan di Aceh Tenggara mempertanyakan keseriusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang baru dilantik Pasalnya, sampai menjelang pertengahan Oktober ini, belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Fraksi maupun Pimpinan DPRK defenitif.

Padahal,masih banyak agenda daerah menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus dikerjakan dan diselesaikan dewan, seperti Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Tenggara 2024.

Namun sayangnya, ujar beberapa warga, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan perlengkapan dewan lainnya yang dibutuhkan untuk membahas agenda daerah, nasibnya belum jelas dan masih mengambang, sementara pembahasan APBK-P Aceh Tenggara perlu segera dibahas dan diputuskan Pemkab bersama dewan.

Belum ditetapkan dan belum disahkannya AKD, Fraksi dan Pimpinan Dewan, merupakan DPRK kurang serius menyelesaikan tugas yang diamanahkan, bahkan terkesan masih berleha-leha menyikapi tugas dan kewajiban yang telah menanti 30 anggota DPRK.

Pantauan Jurnalis.Online, pada hari ini, Rabu (9/9/2024), digedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, tampak terlihat sepi, bahkan terlihat tidak adanya kegiatan didalam gedung DPRK tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) “M.Hatta Desky” melalui pesan aplikasi WhatsApp Rabu 9 September 2024, terkait hal diatas, ia menjelaskan,” sudah di paripurnakan pengusulan Pimpinan definitif dan berkas sudah di antar ke provinsi tinggal menunggu SK dari gubernur.setelah SK keluar baru di lantik”,

Lebih lanjut Hata sebutkan, menjelaskan saat lagi proses”, setelah terbentuknya AKD baru bisa dewan melakukan pembahasan APBK-P 2024.

 

Liputan// Angah Selian.

banner 325x300