Bupati LIRA Minta APH Lidik Dana Bos SD Negeri Tanjung Lama

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE – // Jurnalis.online // Asmina Rani selaku kepala Sekolah SD Negeri Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara(Agara), diduga melakukan penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023.

Selain dana BOS, Kepsek juga disinyalir ‘Ciak’ Dana VIP yang diperuntukan bagi siswa kurang mampu. Informasi ini mencuat berdasarkan investigasi beberapa wali murid dengan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian, dan meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya dimedia ini, Kamis(05/09/2024).

“Muhammad Saleh Selian minta Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan Lidik terhadap realisasi setiap item Dana BOS yang ada di SD Negeri Tanjung Lama Aceh Tenggara, dari Tahun 2022 hingga 2023. “Dana BOS yang sejatinya dapat meringankan beban siswa serta memajukan dunia Pendidikan, tampaknya sudah berbalik arah,” tuturnya.

“Dana BOS itu diduga sudah menjadi ladang untuk memperkaya diri Kepala Sekolah setempat. Selain itu, tindak-tanduk oknum Kepsek kerap sekali tidak berada disekolah, datang cuma sebentar terus pergi dan tidak datang lagi, sebut salah satu wali murid yang tidak ingin dipublikasikan jati dirinya dimedia ini,” pungkas M Saleh Selian.

“Dari pantauan kami, orientasi jiwa kepemimpinan Asmina Rani selaku kepala sekolah SD Negeri Tanjung Lama terkesan tidak acuh untuk peningkatan mutu serta kesejahteraan lara Guru,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut Muhammad Saleh Selian menjelaskan, dalam rincian penggunaan Dana BOS, dapat dianggarkan untuk berbagai program kegiatan. Tidak adanya ketransparanan dalam penggunaan Dana BOS menjadi asumsi banyak kalangan.

Sangat wajar, oknum kepala Sekolah SD Negeri Tanjung Lama merupakan salah satu kepsek yang kerap dipublikasikan oleh berbagai media menyangkut berbagai dugaan penyimpangan dana BOS.

“Adapun dana yang diharapkan dapat di Lidik oleh APH sebagai berikut, Dana BOS, Sarana Prasarana, Pengadaan Buku, Dana untuk Perpustakaan, Dana VIP, kami akan mendalami sesuai dengan rincian yang terlampir dalam RKA Dana BOS sebagai acuan oknum kepsek untuk di SPJ kan,” tegas warga lagi.

“Satu kendala bagi kami untuk melakukan konfirmasi serta memperoleh data RKA Dana BOS. Insya Allah secepatnya untuk memperjuangkan dan bisa untuk dipaparkan lebih rinci nantinya,” tutupnya.

Menyikapi pemberitaan tersebut, awak media Jurnalis.Online sudah melakukan konfirmasi melalui panggilan via Aplikasi WhatsApp, walaupun berdering atau panggilan sudah masuk, oknum sang kepala sekolah SD Negeri Tanjung Lama enggan buat mengangkat telpon awak media, tidak sampai disitu, bahkan awak media juga melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga, namun tetap juga tidak dibalas walaupun sudah berceklis dua atau sudah dibaca.

Sebagai pegiat media, awak media juga sudah mendatangi langsung ke sekolah SD Negeri Tanjung Lama untuk ingin melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, namun oknum kepala sekolah tidak berada di ruangan nya atau tidak masuk kesekolah, selang dua hari kemudian, awak media lagi-lagi mendatangi kesekolah, dari keterangan yang salah satu guru mengatakan kepala sekolah lagi tidak ada di ruangan atau sudah pulang dari tadi, padahal kedatangan awak media masih jam proses belajar mengajar atau sekira pukul 10:30 Wib pagi hari, arti nya hingga berita ini di tayangkan, oknum kepala sekolah belum bisa memberikan keterangannya.

Liputan : Angah Selian

banner 325x300