KUTACANE – // Jurnalis.online // Untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Bambel dan sekitarnya, masyarakat meminta kepada Pemda khususnya kepada PJ Bupati Aceh Tenggara “Taufik” untuk dapat secepatnya melakukan normalisasi Sungai Lawe tuban yang melintasi wilayah Kecamatan Lawe Sumur, Bambel dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat di kecamatan Bambel, kabupaten Aceh Tenggara, saat ditemui awak media Jurnalis.Online, dilokasi banjir tepatnya desa Lawe Hijau gabungan, Selasa (15/10/2024).
Lebih lanjut, masyarakat di kecamatan Bambel sangat berharap kepada PJ Bupati Agara, agar dapat secepatnya menghilangkan rasa kekhawatiran mereka selama ini, dimana selama ini belum pernah dilakukan Pengerokan Terhadap Aliran sungai Lawe tuban ini, sehingga hujan selama dua hari saja berturut -turut langsung banjir.
Selain normalisasi, lanjutnya warga juga berharap agar dapat dilakukan untuk menanam tanaman penghijauan di titik tertentu yang juga salah satunya bisa bermanfaat buat pencegahan banjir.
Kita lakukan dari hulu, dari desa Lawe Hijau metuah ke atas, Lawe hijau gabungan ke bawah, untuk menanam tanaman penghijauan nantinya, tapi yang sifatnya paling urgent atau penting, itu harus kita utamakan atau kita dahulukan,” tambah warga.
Karna dari pantauan kami selaku masyarakat setempat ini, “Akar dari permasalahan nya, kenapa begitu datang hujan sungai-sungai kita sudah tidak mampu menampung debit air, makanya meluap hingga banjir, itu karena sungai-sungai kita ini sudah penuh sedimentasi,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah penyebab adanya sedimentasi, di antaranya aktivitas di hulu, seperti alih fungsi lahan atau penebangan pohon, juga karena rusaknya daerah aliran sungai (DAS).
Dari itu, kami sangat berharap, agar pemerintah kabupaten Aceh Tenggara, dapat secepat mungkin untuk melakukan normalisasi terhadap aliran sungai Lawe tuban dikecamatan kami, harap warga, sambil mengakhiri.
Ditempat terpisah, saat awak media melakukan konfirmasi terhadap keinginan masyarakat kecamatan Bambel kepada Pemda Agara, dengan Sektaris Daerah Aceh Tenggara, “Yusrizal,” mengenai pemberitaan diatas, Yusrizal mengatakan “Akan kita upayakan secepatnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku adinda,” sebutnya.
Liputan// Angah Selian.