KUTACANE – // Jurnalis.online // Anggaran Dana BOS di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga diselewengkan, tokoh masyarakat kecamatan Ketambe minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secepatnya periksa kepseknya.
Puluhan juta anggaran Dana Bos pada setiap tahunnya mulai dari tahun 2023-2024 di sekolah SD Negeri Jongar diduga tidak jelas peruntukannya, sebut tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan identitasnya dimedia ini, Rabu (05/02/2025).
“Menurutnya, dari tahun 2023 – 2024 realisasi Dana Bos di SD Negeri Jongar diduga tidak transparansi, bahkan tidak pernah ditempelkan dimading sekolah kegunaan dana Bos tersebut,” jelasnya.
Begitu besarnya nominal Dana Bos pada setiap tahunnya, cukup fantastis, diduga tidak sesuai pada perencanaan kegunaan Dana tersebut.
Transparansi kegunaan Dana Bos sangat perlu diketahui oleh dewan Guru beserta wali murid.
“Ketrasparanan dalam mengunakan Dana Bos kan wajib. Seharusnya Kepsek menempelkan seluruh item kegiatan uang negara pada tempat umum, sebagai bentuk transparansi kegunaannya, bukan malah jadi ladang empuk sekelompok Bos di sekolah tertentu,” ungkapnya.
Program BOS itu bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah non- personalia, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah, mengurangi angka putus sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun.
“Sebab itu kita mendorong pihak APH lidik dana Bos SD Negeri Jongar, termasuk seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti harga satuan buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah,” jelasnya.
Ketika awak media Jurnalis.online mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepsek SD Negeri Jongar (Ratna Dewi), saat ditemui diruangan kerjanya, saat dikonfirmasi terkait kegunaan dana Bos, kepala sekolah mengakui memang tidak ada ditempelkan di Mading sekolah, dan lebih lanjut kepsek mengakui akan menempel kan untuk kedepannya untuk keperuntukan dana Bos tersebut.
Saat awak media menanyakan kegunaan dana Bos tahun 2023-2024, kepala sekolah mengatakan “untuk keperluan sekolah”, tanpa menjelaskan dengan rinci untuk apa saja.
Liputan : Angah Selian.