Labuhan Batu – // Jurnalis.online // Diduga maraknya sabu-sabu di kali bening dan sekitaran janji lobi. Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu yang diduga bandarnya inisial (DD), Aparat penegak hukum diminta bertindak.
Pasalnya, (DD) menjalankan bisnis haramnya menjual sabu-sabu sudah sangat lama diduga tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH) Polsek Bilah Hulu Polres Labuhan Batu.
“Di Kalibening dan Janji Lobi titik peredaran sabunya bang, (DD) merupakan Warga Kalibening Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara,” ungkap sumber yang tidak ingin di sebut namanya pada Wartawan.
Tak hanya itu, sumber mengatakan, di Janji Lobi sabunya dan disitu lah kalau mau membeli.
”Kalau mau beli sabu datang saja kesini, sangat ramai silih berganti orang-orang yang keluar masuk untuk membeli narkoba sabu-sabu diduga dengan omset puluhan juta perminggunya bang,” tambahnya.
Terkait keamanan, Sumber juga menjelaskan atas rasa khwatiran karena rentan pencurian dan pembobolan rumah yang terkesan disebabkan oleh pecandu narkoba sabu-sabu tersebut.
“Sudah sangat resah dan khwatir kami disini, rentan pencurian. Apa tidak bisa lagi ini di tindak lanjut, mau sama siapa lagi kami mengadu atas keresahan kami disini.
Sudah sangat lama kami resah disini, Kami mohon lah agar Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu agar segera bertidak demi masyarakat disini,” pungkasnya.
Liputan : Manurung
Red.