KUTA CANE – // Jurnalis.online // Saat ini mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat tentang peredaran Narkoba di Kuta Cane.
“Salah satu tokoh masyarakat yang memohon agar tidak disebutkan namanya dimedia ini memberikan keterangannya pada awak media, Minggu (14/01/2024). Dalam keterangannya, tokoh masyarakat menilai kalau Kapolres Agara dan jajarannya diduga belum maksimal dalam mengusut tuntas tentang peredaran Narkoba di Agara saat ini. Dimana saat ini kami lihat pihak Kepolisian hanya mengamankan para pemakai Narkoba saja, seakan – akan dari hasil penangkapan yang dilakukan pihak Polres Agara selama ini. Kami menduga tidak ada dilakukan pengembangan sama sekali untuk mencari siapa pemasoknya barang haram jenis sabu tersebut,” jelas Nara sumber.
“Dalam hal ini kami sebagai masyarakat merasa ada banyak kejanggalan dalam penangan Narkoba ini, dalam amatan kami. Seharusnya pihak Kepolisian sudah tentu bisa menemukan siapa bandar yang sebenarnya dan siapa pemasoknya ke Aceh Tenggara ini,” jelas tokoh masyarakat.
“Tokoh masyarakat kembali meneruskan penjelasannya, dalam beberapa bulan belakangan ini. Beberapa orang para pemakai barang haram jenis sabu itu sudah diamankan di polres Agara, namun kenapa pihak Polres Agara belum bisa mengungkap siapa bandar sebenarnya dan siapa pemasok barang haram tersebut ke Kutacane ini,” sebutnya kembali.
“Kami selaku masyarakat sangat-sangat berharap kepada Kapolres Agara beserta jajarannya, agar bisa lebih maksimal lagi dalam mengungkap peredaran Narkoba yang ada di Aceh Tenggara ini, Dan semoga pihak Kepolisian bisa menemukan siapa bandar besarnya dan siapa pemasok barang haram itu sehingga begitu mudahnya bisa beredar di Kuta Cane,” harapnya lagi.
“Janganlah para pemakai aja diamankan, tapi amankanlah para bandar besarnya juga, karena dalam pikiran kami selaku masyarakat awam ini. Tidak mungkin ada yang memakai Narkoba bila tidak ada para bandar besar yang menjual, dari itu tidak mungkin juga ada bandar kecil – kecil bila tidak ada orang yang memasokan barang haram jenis sabu itu dari luar hingga bisa beredar di Aceh Tenggara ini,” sebut warga kembali.
“Sekali lagi, kami mohon kepada pak Kapolres Aceh tenggara untuk bisa mengupas tuntas tentang peredaran Narkoba ini, lakukan pengembangan, tangkap bandarnya dan temukan siapa pemasok barang haram tersebut ke Kuta cane ini,” harap warga kembali sambil mengakhiri pembicaraannya.
Liputan : Angah Selian
Red.