Labuhan Batu – // Jurnali.online // Dihimpun dari berbagai informasi dan di rangkum dari narasumber yang dapat dipercaya (H) dan (A) diduga bandar besar Narkoba jenis Sabu di Aek kanopan pindah kebal hukum hingga kini masih exsis menjalankan bisnis barang haramnya.
Dimana hasil investigasi dan sosial control Jurnalis.online beberapa waktu lalu yang dimana tak jauh dari Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara yang begitu kerap bebasnya peredaran Narkoba jenis Sabu.
Tak hanya itu dimana peredaran Narkoba tersebut yang dikomandoi oleh (H) dan (A), kini menjadi buah bibir warga sekitar. Pasal nya dimana (H) dan (A) juga beberapa anak buahnya yang begitu bebas untuk menjual barang haram tersebut tanpa menghiraukan aparat penegak hukum.
Dalam keterangan beberapa warga sekitar, sebut saja ibu Hindun yang begitu sangat resah akan bisnis Nya (H) dan (A).
“Entah la dek….. Saya heran dengan anak muda di kampung ini, sudah ada contoh di buat Polsek pun masih ada saja peredaran Narkoba yang begitu bebas di kampung ini, namun pihak BNNK Labura hanya diam saja dan tak berbuat apa-apa. Macam seperti diizinkan untuk melakukan jual sabu.masak lah pihak Polsek terus yang membasmi.BNNK Labura dong ikut turun,” ujar buk Hindun”
“Kayaknya si (H) dan (A) ini kuat setoran nya sehingga mungkin aman-aman saja, kami berharap kepada Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) Labura agar segera berkerja sama dengan pihak Polsek bersama sama menangkap bandar HR dan adek nya itu bang…., supaya Kampung kami ini tenang dan bebas dari Narkoba,” terang buk Hindun dan beberapa lainnya.
“Dalam hal ini, yang mana amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar memberantas peredaran Narkoba yang ada wilayah hukum nya, bukannya malah melindungi,” sambungnya.
Sampai terbit nya pemberitaan ini di meja redaksi Jurnalis.online masih menunggu akan tindak dari pihak Polsek Kualuh hulu dan BNNK Labura agar untuk segera melakukan penangkapan terhadap (H) dan (A) yang diduga kuat bandar Narkoba jenis Sabu.
Liputan : M/Tim
Red.