KUTACANE – //Jurnalis.Online //Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara ( Pemkab Agara) menerima Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) berupa tanah, jalan dan jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) dari pengembangan PT. Munthe Maju Jaya dan PT. Putra Mamas Mandiri di ruang kerja Sekda, Jumat (5/1).
Dalam acara penyerahan PSU tersebut, turut dihadiri Plt. Sekda Yusrizal ST, Sekretaris Bappeda, Kasi Perkim, perwakilan dari Inspektorat Rasuman dan Jeni, Kabag Adm. Pembangunan, dan Bintang Sekadang selaku Kabid Aset serta Fungsional penilai pemerintah PAD.
Disela penerimaan PSU, Plt. Sekda Yusrizal mengatakan, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah, dilaksanakan berdasarkan asas keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan.
Plt.Sekda Yusrizal juga mengatakan, bahwa dalam PSU ini ada dua pengembang, yaitu, perumahan Alas Residence V, yang berada didusun ban-ban desa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Munthe Maju Jaya, dan satu lagi perumahan bima mamas Residence III, yang berlokasi didesa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Putra Mamas Mandiri yang merupakan pengembang nantinya.
Semoga dengan 2 pengembang ini nantinya seperti jalan, tanah dan saluran pembuangan air hujan (drainase) akan lebih baik lagi, dan dengan 2 pengembang ini semoga bisa lebih maju ke depannya, harap Yusrizal.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas perumahan,sebut Yusrizal sambil mengakhir pembicaraannya.
Liputan : Angah Selian
RED