Diduga Camat Babul Rahmah Main Mata Dengan Para Kepala Desa Di Setiap Penarikan Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE/ Jurnalis.online // Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Camat Babul Rahmah diduga main mata dengan kepala Desa di 27 Desa di kawasannya di Kecamatan Babul Rahmah, Jum’at (09/08/2024.

Mencuatnya dugaan itu dikarenakan, Camat Babul Rahmah terima jatah dari setiap kepala desa yang berada di Kecamatan Babul Rahmah tersebut. Jumlah yang diterima itu bervariasi mulai dari Rp 1 juta, sampai Rp 1,5 juta per desa di setiap penarikan Dana Desa T.A 2024.

Hal itu kini menjadi perbincangan kepala Desa di 27 Desa Kecamatan Babul Rahmah. Salah satu kepala Desa yang tak ingin di sebutkan jati dirinya di Kecamatan Babul Rahmah menggatakan, “setiap penarikan dana Desa di Kecamatan Babul Rahmah, Camat kami menerima jatah Rp 1 juta setiap penarikan,” sebutnya.

“Bukan hanya Rp 1 juta diterima oleh Oknum Camat tersebut tapi bermacam-macam nominalnya hingga Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Dari pantauan awak media ini, dari keterangan salah satu kepala Desa yang tak ingin dipublikasikan dirinya di Kecamatan Babul Rahmah bahkan setelah penarikan Dana Desa Camat langsung main mata kepada 27 kepala Desa yang ada di Kecamatan Babul Rahmah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Babul Rahmah meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Syakir, M.Si.), agar dapat menindak tegas Camat Babul Rahmah agar camat lain bisa menjadi contoh demi kemajuan wilayahnya masing masing.

Hingga berita ini terbit dimeja pimpinan redaksi, Camat Babul Ramah tidak bisa dimintai keterangannya atas adanya dugaan pengutipan atau titipan dari kepala desa khusnya di kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300