KUTACANE – // Jurnalis.online // Besarnya anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2023-2024 di Sekolah Dasar Negeri 2 Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, patut dicurigai, diduga kuat sebagai ladang korupsi untuk memperkaya oknum Kepala Pendidik Sekolah (KPS) setempat maupun golongan.
Pasalnya, menurut info dari narasumber bahwa puluhan juta rupiah anggaran Dana BOS pada setiap tahunnya mulai dari tahun 2023-2024 di sekolah Negeri 2 Lawe Bulan, yang seharusnya diprioritaskan sebagai kebutuhan prasarana sekolah dan sebagainya.
Menurut narasumber, dari tahun 2023 s/d 2024 realisasi Dana BOS di SD Negeri 2 Lawe Bulan diduga tidak transparansi, karena begitu besarnya nominal Dana BOS pada setiap tahunnya, cukup fantastis, diduga tidak sesuai pada perencanaan kegunaan Dana BOS tersebut.
Lebih lanjut, sumber menerangkan bahwa oknum Kepala Pendidik Sekolah jarang sekali melakukan musyawarah atau mufakat untuk perencanaan kegunaan Dana BOS bersama dengan dewan guru terkait realisasi anggaran setiap tahunnya.
Terlebih lagi, sambungnya selain kurangnya bentuk keterbukaan, oknum Kepala Pendidik Sekolah tidak memaparkan tanda realisasi kegunaan Dana BOS secara transparan kepada dewan guru maupun ditempat terbuka sebagai bentuk keterbukaan dimata publik.
“Seharusnya Kepala Pendidik Sekolah menempelkan seluruh item kegiatan uang negara pada tempat umum, sebagai bentuk transparansi kegunaannya, bukan malah tidak terbuka,” sebut sumber itu.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), kabupaten Aceh Tenggara (M. Saleh Selian) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik dari kepolisian atau kejaksaan, untuk dapat secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan Lidik penggunaan dana Bos di SD Negeri 2 Lawe Bulan, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga pembelian alat multimedia guna untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di sekolah tersebut.
Program BOS bertujuan untuk membantu biaya operasional sekolah non- personalia, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah, mengurangi angka putus sekolah, membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun.
“Sebab itu kita mendorong pihak APH untuk dapat secepatnya lakukan Lidik termasuk seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti harga satuan buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah,” jelasnya.
Atas dugaan awal yang mengarah dapat merugikan Negara, Bupati LIRA mendorong pihak APH untuk melakukan penyelidikan di SD Negeri 2 Lawe Bulan.
“Kita sinyalir masih ada Kepala Pendidik Sekolah yang kurang terbuka di Agara tentang pengunaan dana BOS, Pihak kita mengeluarkan statemen, karena pihak kita dan Media mendapatkan keluhan dari berbagai sumber, bahwa mereka tidak mengetahui apa saja kegunaan dana Bos di sekolah tersebut,” ujarnya.
“Apapun bentuk kegiatan harus melalui dengan mempedomani petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Perlu dipampangkan papan informasi yang terpampang tentang uraian pengunaan Dana di Sekolah dan dapat dilihat oleh seluruh dewan Guru dan Masyarakat guna untuk sebagai bentuk transparansi dan akuntabel,” tegas M. Saleh Selian.
Melalui Media, Bupati LIRA M. Saleh Selian berharap agar pihak APH untuk melakukan penyidikan terhadap kegunaan Dana BOS di MIS Bambel tersebut.
Saat awak Media mencoba konfirmasi, mendatangi langsung sekolah pada Sabtu (21/2/2025), guna ingin melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, Syarifuddin kepala sekolah Dasar Negeri 2 Lawe Bulan tidak ada disekolah, dimana masih waktu jam belajar sekira pukul 10:13 Wib. Ketika awak media menanyakan kebeberapa dewan guru disekolah mengenai penggunaan Dana Bos, salah satu dewan guru yang meminta untuk tidak disebutkan identitasnya dimedia ini menyebutkan, “Kalau sama kami dewan guru ada keterbukaan mengenai dana bos tersebut, tapi kalau ditempelkan dimading sekolah atau didepan umum, itu memang tidak pernah,” sebut dewan guru.
Tidak sampai disitu, upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, awak media juga sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui panggilan telpon via Aplikasi WhatsApp, meski berdering (Masuk) namun kepala Pendidik Sekolah Syarifuddin nampak tidak mengabaikannya sama sekali, bahkan dikirim melalui pesan singkat via Aplikasi WhatsApp juga, walaupun berceklis dua (Biru), terkesan cuma dibaca, hingga berita ini tayang, kepala Pendidik Sekolah belum bisa memberikan tanggapannya.
Liputan : Angah Selian