Kutacane, –
Desa Trutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan dana BUMK periode tahun 2024.
Pasalnya, Puluhan juta rupiah dana BUMK yang berasal dari penyertaan modal desa itu hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.
Sejumlah warga Desa Trutung Payung Gabungan mempertanyakan keberadaan dana tersebut yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Menurut mereka, pada saat itu BUMK dijalankan dengan skema bisa diperuntukkan untuk masyarakat setempat demi memajukan desa, namun hingga kini dana BumDes tersebut diduga tak diketahui dimana rimbanya.
Warga juga menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMK, apalagi dana tersebut bersumber dari anggaran desa yang notabene adalah uang rakyat. Mereka pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyimpangan ini.
Tempat terpisah, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kute (BPK), yang meminta tidak disebutkan jati dirinya di media ini juga angkat bicara, ia menyampaikan pada awak media Jurnalis.online pada Sabtu (16/8/2025), dimana terkait permasalahan dana untuk BUMK itu saya duga sudah tidak jelas lagi dimana keberadaannya. Sejauh ini saya sudah pernah menanyakan langsung beberapa kali kepada kepala desa setempat, namun selalu diberi jawaban, “ada nanti itu pak,” hanya jawaban seperti itu pungkasnya lagi.
“Dari itu saya berharap juga, agar APH dapat secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan lidik terkait dana BUMK di Desa Trutung Payung Gabungan ini, karena bila tidak dilakukan hal tersebut saya merasa banyak kejanggalan nantinya dimana itu adalah bersumber dari Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk kepentingan sekelompok orang maupun kepentingan pribadi,” tegasnya lagi dengan nada agak kecewa.
Sekali lagi, kami berharap APH segera mengambil langkah hukum yang tegas agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyelewengan dana desa, serta demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Ketika awak media melakukan konfirmasi terhadap kepala Desa Trutung Payung Gabungan (Nurlina Selian) melalui sambungan telpon via aplikasi WhatsApp, meski berdering atau masuk kepala Desa setempat hanya mengabaikannya saja. Tidak sampai disana, awak media juga mencoba mengirimkan pesan WhatsApp terkait pemberitaan diatas, meski sudah ber ceklis dua atau sudah dibaca, Lagi-lagi Kepdes dengan diam seribu bahasa dengan cara mengabaikan pesan WhatsApp dari awak media.