Diduga Dua Mobil Dinas “Bodong”, APH Minta Lidik Dana Rutin Di Dinas BPBD

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Terkait informasi yang beredar, dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Aceh Tenggara, diduga memiliki mobil dinas plat merah yang tidak memiliki surat alias “Bodong”, hal ini diungkapkan sekretaris BPBD “Safaruddi”, dan Kabid Logistik BPBD ” Amirin”, saat dikonfirmasi oleh media Jurnalis.Online diruangan kerjanya, Senin (6/12).

Dalam penjelasannya, Sekretaris dan Kabid logistik BPBD menyebutkan, “Kedua mobil dinas BPBD jenis Doubelkabin itu awalnya mobil hibah, terkait dihibahkan dari provinsi atau pemerintah pusat kami tidak tau atau sudah lupa,” jelasnya.

Terkait untuk anggaran rutin untuk pemeliharaan mobil dinas di BPBD, saat awak media Pertayakan Safaruddian, “Untuk dana pemeliharaan mobil dinas di BPBD bervariasi atau tidak semua sama jelasnya, ada yang sekira Rp9.000.000., (Sembilan Juta Rupiah), per tahunnya, dan ada juga sekira Rp25.000.000., (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), ” sebutnya.

Lebih lanjut ia sebutkan, “Untuk mobil dinas Doubelkabin yang saat ini posisi rusak, itu tidak masuk dalam anggaran dana rutin untuk pemeliharaannya, dikarnakan tidak ada surat mobil tersebut, selain itu semua masuk ke aset daerah dan dananya selalu ada setiap tahunnya. Jadi selama ini, untuk kerusakan mobil yang tidak ada suratnya tersebut, itu semua dibijaki sejak dari dulunya,” jelasnya.

“Kedua mobil Doubelkabin tersebut, sudah sering rusak sejak dulu, jadi dulu selalu diperbaiki menggunakan dana pribadi, untuk saat ini kerusakan mobil itu sudah sangat serius, melainkan susah mendapatkan sperpartnya, harga sperpartnya juga lumayan mahal, jadi dikondisi saat ini belum ada uang buat memperbaikinya, namun dalam waktu dekat kami akan berupaya akan memperbaikinya,” pungkasnya lagi.

Tempat terpisah, salah satu masyarakat Kecamatan Lawe Alas Kamidun, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tipidkor Polres Aceh Tenggara, “Secepatnya melakukan penyelidikan terhadap dana rutin untuk dinas BPBD Aceh Tenggara,” jelasnya pada media ini, Rabu (10/12) disalah satu warung kopi di kecamatan Lawe Alas.

“Mohon APH agar dapat melakukan penyelidikan terhadap dana rutin yang dikucurkan pemerintah ke dinas BPBD sejak tahun 2023 – 2024 – dan tahun 2025,” tegasnya.

Kamidun juga meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhri SE., MM., untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang ber plat merah di ruang lingkup kabupaten Aceh Tenggara, hal yang sangat kami sayangkan ada dinas yang memelihara mobil ber plat merah namun diduga tidak memiliki surat yang lengkap alias Bodong,” jelasnya pada media ini, Rabu(10/12).

Lebih lanjut, Pemerintah daerah harus pertegas tentang kendaraan plat merah di Aceh Tenggara, “Jika benar kedua mobil dinas di BPBD terbukti tidak memiliki surat, Pemda harus mengambil langkah yang tegas terkait hal itu, ini hal yang sangat memalukan, dimana tidak, kok bisa bisanya dinas memelihara mobil plat merah tanpa surat,” tegasnya.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol