Diduga Mantan Kepala Sekolah Selewengkan Dana BOS, Ketua LSM Dan Salah Satu Warga Minta APH Jangan Tutup Mata

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor, Kabupaten Aceh Tenggara (Jupri Yadi R), yang giat menyoroti pokok permasalahan pungli di Kabupaten Aceh Tenggara, minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan Dana Bos SD Negeri Simpang Empat, yang terletak di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga dalam pengelolaan Dana Bos sarat masalah yang diduga dilakukan oleh mantan kepala sekolah SDN Simpang Empat,”Jaballudin Cipto”, T.A. 2024 -2025.

Jupri Yadi, yang vokal dalam menyoroti indikasi korupsi di Bumi Sepakat Segenap ini kepada media Jurnalis.Online, dirinya menuturkan di Kutacane, Kamis (19/2/2026), mengatakan, Dana Bos SD Negeri Simpang Empat, diduga berpotensi besar dikorupsi oleh mantan kepala sekolah, dimana Oknum kepala sekolah sudah beberapa tahun menjadi kepala sekolah setempat, namun peningkatan untuk sekolah tersebut masih terkesan nihil.

Jupri Yadi lebih lanjut menjelaskan, Dana Bos yang dikucurkan oleh pemerintah, diduga tidak jelas kegunaanya bahkan terindikasi dana itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi semata, tanpa memikirkan untuk kemajuan pendidikan maupun memajukan sekolah tersebut.

“Dari pantauan banyak kalangan, SD Negeri Simpang Empat salah satu sekolah yang menjadi favorit para wali murid di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan begitu banyaknya jumlah siswa siswinya, yang mana begitu besar dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah ke sekolah tersebut, namun untuk kemajuan sekolah sendiri terlihat jelas masih nihil, terpantau dari jalan raya kebersihan untuk sekolah dan kedisiplinan terhadap siswa diduga masih terabaikan, diduga banyak kursi maupun meja dalam ruangan tidak layak dipakai karena tak di bagusin, ini salah satu sebagai contoh oknum kepala sekolah terlihat tidak berambisi untuk memajukan sekolah tersebut,” tegasnya lagi.

Salah satu warga setempat yang meminta untuk tidak disebutkan jati dirinya dimedia ini, juga menuturkan pada awak media, “Dimana dari pantauan kami selama ini, jika perubahan untuk kemajuan sekolah baik kedisiplinan siswa, kebersihan sekolah, masih jauh dari kepemimpinan kepsek sebelum Jaballudin Cipto kemarin,” jelasnya.

“Bagaimana siswa bisa disiplin, bagaimana para dewan guru bisa disiplin, sedangkan puncak pimpinan sendiri sering bolos dari kantor, melainkan sering gak masuk kantor, terkadang datang sebentar kemudian pergi tanpa kembali lagi, padahal jam kerja masih berlangsung, melainkan itu, terlihat jelas kalau wc disekolah pun tidak bisa dirawat, padahal dana bos di sekolah begitu besar, hingga siswa siswi memilih buang air besar harus keluar dari komplek sekolah dulu,” bebernya lagi.

“Kita harap, aset sekolah seperti TV, Lemari, dan barang lainnya masih utuh disekolah atau dikantor, tidak dijadikan sebagai barang pribadi, karna itu adalah milik sekolah,” tambahnya.

“Menyikapi hal ini, kami meminta pada Kajari Aceh Tenggara, untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan memanggil mantan kepala sekolah SDN Simpang Empat “Jaballudin Cipto”, untuk dilakukan penyelidikan terhadap tata kelola dalam pengelolaan dana BOS tahun 2024-2025, karena besar dugaan kami jika dalam pengelolaan dana bosa tidak sesuai dengan juknisnya, dan tidak memikirkan kemajuan sekolah yang ada hanya memikirkan kepentingan sekelompok orang,” tandasnya.

Tempat terpisah, hingga berita ini ditayangkan, mantan kepala sekolah SDN Simpang Empat, “Jaballudin cipto”, belum bisa dihubungi.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol