ACEH TENGGARA, –
Maraknya peredaran narkoba di sejumlah desa dalam wilayah hukum Polsek Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat, Jumat (22/5/2026).
Warga menduga pihak kepolisian sektor setempat terkesan tutup mata terhadap aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut semakin bebas dan meresahkan.
Beberapa warga mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, terlebih peredaran narkoba diduga sudah menyasar kalangan remaja hingga masyarakat desa. Bahkan, warga menilai penindakan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh para bandar besar yang diduga masih bebas menjalankan aktivitasnya.
“Kami berharap Kapolsek Badar jangan hanya diam. Tangkap bandar besarnya, jangan hanya pengguna kecil saja yang ditangkap,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas transaksi narkoba diduga masih kerap terjadi di beberapa titik tertentu. Kondisi itu membuat warga merasa resah dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas sebelum situasi semakin memburuk.
Masyarakat juga mendesak agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kapolres setempat, melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di tingkat Polsek apabila benar ditemukan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Warga berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Badar “Iptu Muliono”, saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.Online, melalui pesan singkat via Aplikasi WhatsApp, meski pesan awak media sudah ber ceklis dua (sudah dibaca), namun kapolsek terkesan mengabaikan saja dan memilih diam tanpa memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan awak media.
Bahkan hingga ditayangkannya berita ini, “Muliono” belum dapat memberikan jawaban secara resmi.










