Diduga Narkoba Berselemak Di Cafe Sembekan, Satu Pengunjung Dinyatakan Tewas, Warga Agara Minta Kapolda Sumut Usut Sampai Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Beberapa warga Aceh Tenggara, meminta Kapolda Sumut untuk secepatnya mengusut tuntas atas tewasnya seorang warga Aceh Tenggara (AA), yang tewas di cafe Sembekan, yang terletak di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Diduga AA tewas setelah mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di lokasi cafe remang – remang (Sembekan), pada malam pergantian tahun, tepatnya malam Kamis (31/12).

Dalam hal ini, kami warga Aceh Tenggara, meminta dengan penuh harap agar Kapolda Sumatera Utara secepatnya mengusut secara tuntas atas tewasnya AA (39) warga Aceh Tenggara, yang tewas di lokasi cafe Sembekan yang diduga akibat overdosis (OD), jelas warga pada media Jurnalis.Online, pada Kamis (1/1/2026), saat melayat pada rumah AA.

Lebih lanjut, warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan kepada penyedia tempat, jika terbukti, segera dilakukan penyegelan bahkan penutupan, ini sudah menimbulkan korban jiwa. Kami sangat mendorong penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara dan pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam menangani kasus tersebut. Kita tidak boleh menganggap kejadian ini sepele, kita harus kawal kasus ini, kami akan desak Kapolda Sumut untuk secepatnya mengusut hingga tuntas kasus ini, tegasnya dengan nada kecewa.

“Sekali lagi kami harap, Kapolda Sumut harus secepatnya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, Kalau hasil pemeriksaan dan barang bukti sudah lengkap, jangan ragu mengambil tindakan hukum yang tegas. Kasus ini bukan hal pertama kali terjadi di cafe Sembekan, pada tahun 2024, juga ada seorang warga Aceh Tenggara berinisial HB, juga ditemukan tewas di cafe Sembekan tersebut,” bebernya lagi.

“Jadi hal ini sudah terlihat begitu jelas, jika lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tanah Karo. Diduga cafe Sembekan merupakan tempat dan sarang narkoba jenis sabu dan Extasi yang tak bisa di sentuh hukum, apakah cafe Sembekan ini mempunyai beking kuat, sehingga tempat ini bebas beroperasi tanpa batas waktu, kita berharap kepada Bapak Kapolri melalui Kapolda Sumut, untuk segera turun tangan untuk menutup tempat hiburan tersebut, karena lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” jelasnya.

Pengelola cafe Sembekan, Jaman Sembiring (JS), saat awak media ini melakukan konfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp, terkait pasca tewasnya AA warga Aceh Tenggara, Jaman Sembiri (JS), selaku pemilik cafe belum bisa dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.

Liputan/// Angah Selian.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol