Diduga Rawan Kecelakaan, Speed Bump Di Jalan Darul Amin Dibongkar

banner 120x600
banner 468x60

Kutacane – // Jurnalis.online // Speed Bump (Polisi tidur) di Jalan Raya desa Darul Amin, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, dibongkar oleh masyarakat setempat.

Dalam pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Darul Amin, PLT Camat Lawe Alas, Kapolsek Lawe Alas (yang mewakili), Danramil lawe Alas (yang mewakili), dan beberapa tokoh masyarakat Kecamatan setempat.

PLT Camat Lawe Alas (Salamudin), saat ditemui awak media Jurnalis.online menjelaskan, ” Dimana pembongkaran tersebut dilakukan setelah adanya perintah pembongkaran langsung oleh Bupati Aceh Tenggara (H.M.Salim Fakhry) melalui Camat Kecamatan Lawe Alas. Perintah pembongkaran itu disampaikan Bupati Aceh Tenggara, kepada saya (Salamudin), saat dilakukan acara Halal Bil Halal saat lebaran Idul Fitri semalam,” tambah Salamudin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ” Buat sementara ini, setelah dilakukan pembongkaran Polisi tidur tersebut, kami akan melakukan pemasangan speed bump (Polisi tidur) yang terbuat dari Ban, dimana ini kami pasang buat sementara waktu, karena saat kami mengajukan untuk pemasangan polisi tidur kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara, harus menunggu untuk tahun depan atau tahun 2026, karena untuk tahun ini sudah tidak ada lagi,” jelas Salamudin sambil mengakhiri pembicaraannya.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Agara, melalui panggilan telpon via aplikasi WhatsApp, terkait untuk kapan dilakukan pemasangan speed bump (Polisi tidur), meski berdering (masuk), kadis Dishub (Jumarin) diduga mengabaikan telepon awak media.

Liputan : Angah Selian

banner 325x300