KUTACANE – // Jurnalis.online // Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Natam, yang berlokasi di Desa Natam, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Zainul Amar, diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS).
Dugaan ini muncul karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan Pemerintah tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, kepada awak media Jurnalis.online pada Rabu (05/02/2025).
Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.
Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.
Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.
Ketidak-transparan Kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS tahun 2023-2024 LIRA Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan.
Sebut Saleh, kepsek SDN Natam, dana BOS triwulan satu sampai triwulan tiga Tahun 2024 sudah di tarik dan yang aneh nya kegunaan dana tersebut diduga tidak diperuntukkan sesuai dengan juknisnya.
Dan terlihat warna depan sekolah sangat pudar dan tidak ada dilakukan pengecekan apapun.
Atas dugaan awal yang mengarah dapat merugikan negara, LIRA meminta agar pihak Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Agara untuk segera menon-aktifkan atau mencopot kepala SDN Natam.
M Saleh Selian meminta Polres Agara melalui Kanit Tipikor, untuk segera Lidik Kepsek SDN Natam terkait Dana BOS yang diduga di kelola tidak transparan.
Awak media Jurnalis.online mencoba meminta tanggapan dari Kepala Sekolah SDN Natam, terkait dugaan penggunaan dana BOS yang dianggap tidak transparan, Kamis (06/02/2025), dengan mendatangi kesekolah setempat, namun kepala sekolah tidak berada ditempat, saat ditanyak kesalah satu dewan guru, yang mengaku sebagai bendahara di SD Negeri Natam, “Ia mengatakan kepala sekolah barusan keluar mau ke kantor Dinas Pendidikan, saat ditanyak mengenai kegunaan dana Bos terkait pemberitaan, Bendahara mengakui memang tidak ada di tempel kan ditempat terbuka atau di Mading sekolah terkait kegunaan dana bos untuk tahun 2024, setau saya digunakan untuk sekolah, bahkan untuk penempahan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkadang, terkadang dibuat oleh kepala sekolah kami juga,” jelasnya.
Selang beberapa jam kemudian, awak media mencoba menghubungi kepala SD Negeri Natam melalui via Aplikasi Whatsap milik pribadi kepala sekolah, Sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari kepsek SDN Natam.
Liputan// Angah Selian.