Diduga Terjadi Penyimpangan Dana Desa Di Desa Jambur Lak-Lak, Bupati LIRA Minta Kajari Lakukan Audit Khusus

banner 120x600
banner 468x60

Kutacane, –

Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Jambur Lak-Lak, Kecamatan Ketambe, menyusul laporan yang disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Aceh Tenggara, (Muhammad Saleh Selian), kepada Kejaksaan Negeri Kutacane.

Dalam permohonan resmi yang diajukan pada Senin (12/9/2025), Saleh Selian meminta agar Kajari Kutacane melakukan audit khusus atas pengelolaan keuangan desa dari tahun anggaran 2024 hingga 2025. Saleh Selian, menyebut pihaknya telah melakukan investigasi selama dua bulan terakhir yang melibatkan peninjauan langsung di lapangan dan wawancara dengan warga serta perangkat desa.

“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana desa. Beberapa kegiatan yang diduga asal dikerjajan, dan sebagainya diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal,” ujar Saleh Selian dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut Saleh Selian mengklaim telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumentasi lapangan dan salinan laporan pertanggungjawaban yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi nyata. Mereka berharap Kajari tidak hanya berhenti pada audit administratif, tetapi juga melanjutkan ke tahap penyelidikan hukum jika ditemukan bukti yang cukup.

Di sisi lain, Kajari kutacane melalui sumber internal menyampaikan bahwa laporan Bupati LIRA telah diterima dan saat ini sedang dalam proses telaah awal. Pihak Kajari juga menyatakan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

“Laporan semacam ini sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan dari masyarakat. Kami akan menangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap sumber di lingkungan Kajari Kutacane.

Warga Desa Jambur Lak-Lak sendiri mengaku telah lama mempertanyakan transparansi pemerintah desa dalam penggunaan dana publik. Beberapa proyek yang direncanakan, belum terlihat realisasinya secara nyata.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah proyek hanya terlihat di papan informasi, namun tidak ada pekerjaan fisik yang dilakukan. “Kami butuh kepastian dan keterbukaan, bukan sekadar janji,” katanya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jambur Lak-Lak belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang dilayangkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh sejumlah pihak media.

Saleh Selian menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai dorongan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik di tingkat desa.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Kami mendorong proses hukum agar dilakukan secara objektif dan transparan. Bila terbukti bersalah, siapa pun harus bertanggung jawab,” tegas pemuda yang akrab disapa dengan bang Bup.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan Dana Desa benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah untuk praktik korupsi yang merugikan publik.

 

 

banner 325x300
Penulis: ReadEditor: Winna