Tulang Bawang – // Jurnalis.online // Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Kampung Panduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Dibuat ajang Korupsi, Sriyono selaku TPK dengan cara dibisniskan yang tujuan menguntungkan pribadi untuk memperkaya diri.
Hasil investigasi media ini di lapangan 19/06/2024. berawal dari beberapa warga setempat yang tidak mau disebutkan, namanya dalam pemberitaan ini menceritakan,
Sebut saja ( PA ) terkait masalah Kambing yang bersumber dari anggaran ketapang dana desa Kampung Paduan Rajawali Tahun 2021, yang di pelihara masyarakat.
“Ya bang waktu itu kami mendapatkan pembagian kambing dari desa, dengan tujuan untuk di pelihara agar bisa berkembang menjadi banyak,
Namun di tengah perjalanan kami tidak lagi sanggup untuk memelihara kambing tersebut,
“Karena takut kambing itu mati makanya kita kembalikan saja ke TPK Pak Sriyono, selebihnya kami tidak tau kambing itu di kemana kan,” ungkapnya,
Tempat terpisah salah satu inisial ( YS ) saat di temui di rumahnya 19/06/2024, menceritakan kronologis yang diduga kambing milik desa itu di jual TPK Sriyono,
Iya bang benar, itu berawal Pak Sriyono nelpon saya, dia minta cari tukar kambing itu dengan alasan kambing nya kurang sehat,
Saya tau itu kambing milik desa, anggaran ketahanan pangan yang di anggarkan dari dana desa, makanya saya setuju karena Sriyono nyuruh saya untuk menukar kambing itu bukan untuk di jual.
Selang beberapa hari ke depan Pak Sriyono itu kembali menelpon saya, dengan alasan dia lagi butuh duit untuk biaya istrinya mau melahirkan, lalu menyuruh saya untuk menjual kambing itu.
“Ya saya bingung kan…, perjanjian nya untuk di tukar bukan dijual, dengan terpaksa saya jual kambing itu di unit 3 sana,” ungkap YS.
Lanjut YS, bahkan saya di desak terus sama Sriyono untuk membayar kambing 4 (Empat) ekor itu sebesar Rp 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Bahkan disitu saya dan keluarga saya sempat mendapatkan ancaman dengan bahasa kasar.
Dia terus menerus nelpon saya untuk mempertanyakan uang hasil dari penjualan kambing tersebut dengan nada tinggi kasar dan marah, waktu itu saya bayar dulu Rp 700.000.00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Sisanya akan saya lunasi Menunggu kambing itu laku, karena Saat itu belum punya uang sama sekali.
Masih Ys, karena agak telat beberapa hari untuk membayar sisa uang, Sriyono sempat datang kerumah ketemu sama istri saya.
Karena di waktu itu saya sedang tidak berada dirumah, dia marah-marah dengan bahasa kasar yang dia lontarkan ke isteri, padahal isteri saya tidak Tau terkait permasalahan tersebut.
Karena merasa kami selalu di tekan saya cari pinjaman untuk melunasi sisa uang itu dengan pembayaran lewat rekening atas nama Sriyono, sebesar Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),” tutup YS.
Diminta kepada instansi Pemerintah terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, dengan adanya pemberitaan ini agar dapat segera melakukan audit ulang di Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.
Adanya dugaan masyarakat terkait penjualan kambing milik desa hal tersebut salah satu tindakan Korupsi yang sudah merugikan Negara.
Dalam waktu dekat Awak media akan LP kan terkait hal tersebut, yang akan didampingi oleh rekan kita dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Liputan: Korwil Tuba.