Aceh Tenggara, –
Beredar di Media Publik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR), akan gelar aksi damai di Aceh Tenggara, Senin (2/3/2026).
Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan ke Polres Aceh Tenggara, ter nomor :009/DPP BEM-TR/ SPAUR / II/ 2026, selaku Koordinator aksi “Muhammadsyariski” dan koordinator lapangan “Khairul Ananda”. Aksi akan digelar pada Selasa 3 Maret 2026, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuta Cane dan Depan Kantor Bupati Aceh Tenggara, dengah jumlah masa 50 orang, dan aksi akan dilakukan sekira pukul 10:00 wib hingga selesai.
Dalam pelaksanaan aksi, mereka akan melakukan berjalan secara damai dan tertib, dan peserta aksi menggunakan perlengkapan seperti pengeras suara, atribut organisasi, kendaraan, ban bekas dan spanduk.
Aksi damai yang dilakukan DPP BEM-TR, mereka akan melakukan berbagai tuntutan, diantaranya:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan.
2. Mendesak Kejaksaan untuk secepatnya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan sebagai tersangka atas dugaan berbagai kasus.
3. Meminta Bupati Aceh Tenggara “M Salim Fakhri”, untuk secepatnya mencopot Kadis Kesehatan.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menetapkan Kadis Pendidikan sebagai tersangka atas berbagai kasus.
5. Meminta Bupati Aceh Tenggara mencopot Kadis Pendidikan, dan ada lagi beberapa tuntutan lainnya.
Saat awak media Jurnalis.Online, melakukan konfirmasi pada Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara “Iptu Zakaria”, melaui pesan singkat via Aplikasi whatshap, terkait informasi diatas, pesan awak media masih berceklis satu (Nomor kontak belum aktif), demi keseimbangan pemberitaan, media ini sudah konfirmasi dengan Anggota Unit Sosisal Budaya (Sosbud) Polres Aceh Tenggara “Bripka Badrun”, dengan singkat Badrun menjelaskan “Memang benar pihak Polres Aceh Tenggara sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari DPP BEM-TR, terkait jadi atau tidaknya dilakukan aksi, hari ini Senin 1 Maret 2026, kami akan mengundang ketua Aksi untuk bisa hadir ke Polres setempat, untuk dilakukan koordinasi terkait larangan-larangan dalam melakukan aksi,” jelasnya singkat.
Muhammadsyariski saat di konfirmasi, melalui via Aplikasi WhatsApp, terkait informasi yang saat ini mencuat kepermukaan publik, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban. Bahkan media ini masih tetap mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada pengurus DPP BEM-TR, demi tercapainya informasi lebih akurat benar tidaknya akan dilakukan aksi pada Selasa 2 Maret 2026.










