Dua Oknum Caleg DPRK Ikut Melipat Surat Suara Pemilu 2024, Bupati LIRA Aceh Tenggara Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE – // Jurnalis.online //
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mulai angkat bicara dan mempertanyakan tentang petugas pelipatan surat suara Pemilu, apalagi ada dua orang Oknum Caleg DPRK dari parnas dan partai lokal.

Bupati LIRA Aceh Tenggara mengatakan, hal ini harus ditelusuri lebih dalam lagi, apalagi ada satu oknum Caleg DPRK Agara dari Partai Lokal yang sempat telah melipat 1.500 lembar surat suara.

“Memang benar, surat suara yang telah dilipat Oknum Caleg itu sudah dibuka kembali, itupun berdasarkan adanya temuan Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga pihak Panwaslih langsung mengeluarkan rekomendasi untuk dibuka kembali,” jelas Pemuda yang sering disapa dengan sebutan Bang Bup itu.

Bupati LIRA M Saleh Selian kembali menambah kan penjelasannya, surat suara yang dibuka oleh KIP dan Panwaslih Aceh Tenggara bahkan disaksikan oleh beberapa pihak keamanan dari polres Agara dan insan Pres, namun dalam hal itu siapa yang bisa menjamin bahwa 1.500 lembar surat suara Pemilu itu adalah lipatan dari Oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara tersebut, dan apa yang bisa menjadi pegangan kita buat menguatkan kalau memang benar surat suara yang dibuka itu adalah lipatan dari sang Oknum Caleg tersebut, dimana kita ketahui tidak ada satu CCTV pun yang terpasang dilokasi pelipatan surat suara tersebut,” tegas Bupati LIRA.

“Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk dapat sesegera mungkin untuk mengeluarkan rekomendasi ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu harus dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan.

“Disisi lain juga, M Saleh Selian, mengharapkan agar petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orang nya dan alamat yang bersangkutan agar Panwascam dan jajarannya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah benar tidak terlibat dalam Parpol maupun sebagai timses Caleg, DPD maupun calon Presiden,” tegas Bupati LIRA.

Menanggapi adanya dua orang Oknum Caleg yang melipat surat suara itu, ketua Bawaslu membenarkan hal itu, Eka Prasetio Juanda Lubis, SE menjelaskan, kami memang ada memergoki dua oknum caleg ikut melipat kertas surat suara. Seorang Caleg belum sempat melipat kertas suara dan ditemukan pada Senin (08/01/2023), sedangkan satu oknum Caleg DPRK ditemukan Rabu (10/01/2024) dan Oknum Caleg DPRK ini sudah sempat melipat sekitar dua dus atau 1.500 lembar kertas suara Pemilu 2024,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara.

Eka Prasetio kembali menambahkan penjelasannya, petugas yang melipat kertas suara jauh hari sudah kita minta nama-namanya yang berjumlah 200 orang. Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur -ulur waktu untuk diberikan kepada panwaslih.

“Temuan ini, kata Eka Prasetio, mereka akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 Kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut,” jelasnya.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300