Dua Tempat Hiburan Ditanah Karo Diduga Dijadikan Sebagai Transaksi Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Di perbatasan Aceh Tenggara – Sumatera Utara terdapat ada dua tempat hiburan malam, dimana tempat tersebut selalu terlihat aktif, dari hasil pantauan warga setempat, tempat hiburan itu dicurigai jadi ajang transaksi Narkoba, namun sejauh ini pihak Kepolisian Sumatera Utara dan BNN terkesan tutup mata,” sebut warga setempat.

Adapun nama lokasi tempat hiburan itu bernama MK dan SE, yang terletak di Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara.

Sejauh ini tempat hiburan tersebut ditengarai sebagai lokasi jual beli Narkoba (Narkotika dan obat-obat terlarang).

Seperti halnya disebutkan oleh lembaga swadaya masyarakat PENJARA Aceh Tenggara. Pajri Gegoh Selian saat menjawab media ini pada Minggu (21/01/2024) mengungkapkan, sejauh ini menurut laporan di lapangan ada sebanyak dua tempat hiburan yang terindikasi sebagai lokasi penyebaran Narkoba tersebut, seperti kita ketahui bersama, lokasi tempat hiburan itu bernama (MK) dan (SE) yang terletak di Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah Karo Sumatra Utara. Tentunya dalam hal ini, kita berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumut melalui Polres Tanah Karo dan BNN untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melalukan beberapa penyelidikan khusus ke lokasi tersebut.

Seperti informasi yang kita dapatkan dari warga setempat bahwa, pengunjung yang masuk kesana merupakan dari warga Aceh Tenggara yang diduga ingin melakukan pesta Narkoba jenis ekstasi dan sabu, namun ada keanehan, dua tempat hiburan itu selama ini kok bisa bebas kata Pajri Gegoh Selian. Dua lokasi ini dianggap berisiko tinggi sebagai lokasi transaksi jual-beli obat-obatan terlarang. Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk melegalkan lokasi wisata ini sebagai tempat transaksi narkoba.” Apakah ada oknum Polisi yang ikut bermain sehingga barang haram itu mudah beredar di tempat hiburan itu.

“Kalau lokasi itu tidak bisa ditutup, maka kita menduga, bahwa ada setoran khusus buat oknum Kapolres dan jajarannya, sehingga dua lokasi hiburan itu terus di buka, kita berharap kepada Kapolda Sumatera Utara akan secepatnya membentuk tim untuk menutup lokasi tersebut, karena lokasi itu sudah meresahkan masyarakat setempat, dimana pada setiap malam Sabtu dan Minggu besar dugaan kami para pengunjung terus berpesta Narkoba di lokasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum wilayah Tanah Karo,” cetus Pajri Gegoh Selian.

Liputan : Angah Selian
Red.

banner 325x300