Dua Unit Mobil Dinas BPBD Aceh Tenggara Diduga Bodong

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Dua unit mobil Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Aceh Tenggara diduga Bodong atau tidak bersurat, Senin (08/12/2025).

Hal ini di sebutkan oleh Sekretaris BPBD Aceh Tenggara, “Safaruddin”, dan Kabid Logistik ” Amirin”, pada senin (8/12), diruangan sekretaris saat awak media Jurnalis.Online, melakukan konfirmasi terkait begitu banyaknya mobil dinas di BPBD tak terurus dan rusak.

“Dalam penyampaiannya, Amirin selaku Kabid Logistik menyebutkan, mobil yang rusak di kompleks BPBD tersebut, ada sekira 4 unit mobil sudah masuk kata gori lelang oleh pihak Aset, dimana itu sudah lama rusak dan tidak bisa lagi di perbaiki, dan mobil Dobelkabin yang dua tersebut, itu belum masuk kata lelang, dan insyaallah akan diperbaiki nantinya, kerusakan mobil tersebut, melainkan sperpartnya susah ditemukan harganya juga sangat mahal,” jelasnya.

Sekretaris BPBD “Safaruddin”, juga menyebutkan, “Kerusakan mobil Dobelkabin yang dua tersebut, juga sudah lama, melainkan lama, kedua mobil Dobelkabin tidak termasuk kedalam anggaran rutin untuk memperbaikinya, dikarenakan kedua mobil tidak memiliki surat,” sebutnya Amirin selaku kabid Logistik membenarkan perkataan sekretaris BPBD tersebut, karena kalau tidak salah, itu mobil barang hibah, jadi suratnya entah kemana kami tidak mengetahuinya bebernya.

Safaruddin kembali menjelaskan, “Terkait kedua mobil Dobelkabin itu saya kurang tau pasti, entah barang hibah dari provinsi atau dari pusat, jadi saat kami menguruskan untuk anggaran pengrehaban kedua mobil tersebut bisa masuk ke anggaran rutin di BPBD tidak bisa, dikarnakan harus ada suratnya dulu, sedangkan kedua mobil itu kami tidak tau entah dimana suratnya,” tambahnya lagi.

Tempat terpisah, Salah satu warga kecamatan Lawe Alas, “Kamidun”, kini angkat bicara, menyikapi ucapan sekretaris BPBD dan Kabid Logistik, dimana kedua pejabat di ruang lingkup BPBD sudah menyebutkan, “Kalau ada dua mobil dinas BPBD Aceh Tenggara, tidak bersurat, berarti itu sama halnya Bodong,” tegasnya.

Kamidun minta Bupati Aceh Tenggara, “M Salim Fakhri SE MM., untuk menertibkan tentang keberadaan mobil dinas, dan melakukan pemeriksaan tentang surat kendaraan mobil dinas di BPBD Aceh Tenggara.

Tempat terpisah, saat awak media Jurnalis.Online, minta tanggapan langsung pada kepala Dinas BPBD Aceh Tenggara, “Hasbi”, terkait kebenaran tentang kedua mobil yang diduga bodong tersebut, melalui pesan singkat via aplikasi whatsapp, ia menjelaskan, ” Benar kedua mobil tersebut tidak masuk ke anggaran dana rutin dalam perbaikannya”, lanjut awak media menanyakan benar tidak kedua mobil tersebut tidak ada suratnya, dengan singkat Kadis BPBD menyebutkan, “Informasi langsung sama bendahara karena tidak ada dalam aset,” sebutnya.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol