Dugaan Penggelapan Uang Kemitraan Di PTPN Kebun IV Pabatu, Wartawan Tagih Transparansi

banner 120x600
banner 468x60

SERDANG BEDAGAI – // Jurnalis.online // Pagi itu, sinar matahari mulai meninggi ketika beberapa wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online juga LSM, melangkahkan kaki mereka menuju kantor PTPN IV Kebun Pabatu Regional II di Kabupaten Serdang Bedagai. Wajah mereka tampak penuh tanda tanya, namun langkah tetap mantap. Tujuan mereka jelas: mempertanyakan dana kemitraan dan publikasi yang sejak Januari 2025 tak lagi mereka terima.

Sebelumnya, dana ini rutin diberikan sebagai bentuk kerja sama antara perusahaan perkebunan dengan insan pers. Namun, entah mengapa, sejak awal tahun, aliran dana tersebut seakan terhenti tanpa penjelasan yang pasti. Sementara di sisi lain, beredar kabar bahwa perusahaan masih memberikan dana koordinasi kepada aparat penegak hukum kepolisian dan TNI.

Di kantor kebun, wartawan langsung menemui Hendra, Asisten Personalia Kebun (APK) Pabatu, yang baru menjabat. Namun, jawaban yang mereka terima justru semakin menambah tanda tanya.

“Seluruh PTPN IV PALMCO Regional II sudah menghentikan uang koordinasi kepada wartawan,” ujar Hendra tegas.

Pernyataan itu seharusnya bisa menjawab pertanyaan, tetapi justru melahirkan kebingungan baru. Ketika ditanya apakah ada surat keputusan tertulis mengenai kebijakan ini, Hendra tidak bisa memberikan jawaban pasti.

“Tak mungkin saya tunjukkan suratnya sama kalian, dan tidak mungkin saya jawab berapa uang koordinasi yang dibagikan,” katanya dengan nada meninggi, merujuk pada dugaan dana yang masih mengalir ke TNI dan Polisi.

Ketika wartawan mencoba menemui Manajer Kebun Pabatu untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, langkah mereka terhenti di pos keamanan. Seorang petugas keamanan dengan tegas melarang mereka masuk.

“Tidak bisa, Pak,” ucapnya singkat, tanpa memberikan alasan lebih lanjut.

Sejumlah wartawan yang selama ini menerima dana kemitraan menilai ada kejanggalan dalam penghentian dana tersebut. Jika alasan yang diberikan adalah efisiensi anggaran, mengapa kebun lain di bawah PALMCO Regional II masih memberikan dana kemitraan kepada wartawan?.

“Mengapa hanya di Kebun Pabatu yang berhenti? Ini aneh,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan pun mengarah pada kemungkinan penggelapan dana oleh pihak tertentu di internal perusahaan. Jika dana ini memang dihentikan secara resmi, mestinya ada keputusan tertulis yang jelas, bukan sekadar perintah lisan yang sulit dipertanggungjawabkan.

Melalui pemberitaan ini, para wartawan yang tergabung dalam kemitraan dengan Kebun Pabatu mendesak manajemen PTPN IV Regional II Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja humas kebun. Mereka berharap ada transparansi dalam kebijakan perusahaan, agar hubungan kemitraan antara insan pers dan PTPN IV Kebun Pabatu tetap terjalin dengan baik di masa mendatang.

Liputan : Hasan Basri Sinaga

banner 325x300