GAWAT… Diduga Rokok Ilegal Dijadikan Sebagai Hadiah Dalam Permainan Di Pasar Malam

banner 120x600
banner 468x60

KUTACANE – // Jurnalis.online // Salah satu tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak disebutkan namanya di media ini menuding, jika Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata terkait beredarnya rokok Ilegal di lokasi pasar malam, tepatnya di desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (4/4/2025).

Ia menjelaskan, sangat kita sayangkan atas insiden ini terjadi, dimana dilokasi pasar malam yang artinya didepan umum bisa-bisanya yang kami duga rokok ilegal jenis ABS dijadikan sebagai hadiah dari permainan berjenis lempar gelang, ini sangat-sangat disayangkan bisa terjadi.

Lebih lanjut, seharusnya APH setempat bisa menindak tegas hal itu terjadi, yang mana rokok ABS diduga adalah rokok Ilegal. Namun bisa jadi hadiah dari sebuah permainan yang ditonton ribuan orang setiap malamnya.

Kami minta kepada APH agar dapat melakukan chek kroscek kelokasi pasar malam tersebut, dan secepatnya untuk membentuk tim penyelidikan dari mana rokok ilegal itu bisa beredar di Kabupaten Aceh Tenggara ini. Sehingga bisa dijadikan sebagai hadiah dari permainan yang sangat meriah dalam momen hari Raya Idul Fitri ini,” tegasnya sambil mengakhiri pembicaraannya.

Saat awak media mendatangi lokasi pasar malam, sambil menanyakan kesalah satu penjaga di permainan lempar gelang tersebut, penjaga permainan mengaku dirinya tidak tau, karena kami hanya menjaga aja bang, pemiliknya sudah pulang,” bebernya.

Liputan : Angah Selian

banner 325x300