Gawat….Kadis PUPR Aceh Tenggara Diduga Ngantor Di Warkop

banner 120x600
banner 468x60

Kutacane – // Jurnalis.online // Salah satu aktivis Aceh Tenggara ( SF) sangat kecewa dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Aceh Tenggara. Selama ini diduga Kepala Dinas yang berinisial (SI) jarang berada di kantor saat jam dinas, Kamis (12/12/2024).

Aktivis Aceh Tenggara (SF) mengatakan, ia dan jajaranya sudah beberapa kali ke kantor dinas PUPR Aceh Tenggara, untuk konfirmasi/informasi beberapa item perkejaan, tapi kepala dinas terkait tidak pernah ada di kantor.

“Ada apa dengan Kepala dinas Pekerjaan Umum Aceh Tenggara, diduga seperti Hantu aja susah kali kita mau menjumpainya, karena selama ini beliau diduga sering sekali tidak berada dikantor di saat jam dinas. Sehingga masyarakat pun yang ingin berjumpa selalu saja tidak dapat untuk bertemu dengan kepala PUPR Aceh Tenggara tersebut,” papar SF.

Lanjut, sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut,” ujarnya.

“Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat,” kata SF.

“SF juga menyampaikan, dugaan tersebut semakin kuat dengan pengakuan salah satu pegawai yang tidak ingin namanya disebutkan, sepengetahuan dirinya membenarkan bahwa Kadis PUPR Aceh Tenggara yang berinisial (SI) diduga memang jarang berada dikantor pada saat jam kerja dan tidak pernah melihatnya, kata rekan-rekan yang lain, Kadis PUPR selalu duduk nongkrong di warung kopi yang sangat jauh dari kantornya berdinas, palingan nanti masuk sekira pukul empat sore dah mau pulangan,” sebutnya.

“Ia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti apa alasannya dan bukan hanya kali ini saja pak Kadis tidak berada dikantor bahkan dalam bulan ini saja, dia sudah sering tidak berada dikantor, masuk pun cuma sebentar habis itu pergi terus sekira jam empat sore datang, gak lama dah pulang pun,” kata seorang kepegawaian dinas PUPR Aceh Tenggara, kepada awak media Jurnalis.online saat ditemui diruang kerjanya.

Aktivis Aceh Tenggara SF meminta kepada Pj. Bupati Aceh Tenggara (Taufik), serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) agar lebih teliti, dan menindak tegas oknum Kepala dinas PUPR Aceh Tenggara yang sering tidak berada dikantor tanpa alasan yang jelas saat jam Dinas (bolos kerja) dan sering nongkrong diwarung kopi saja,” pungkas SF.

Saat Media ini mencoba untuk menghubungi beberapa nomor HP kepala Dinas PU Aceh Tenggara, tidak ada satupun Nomor Hp beliau yang dapat di hubungi alias tidak aktif. Bila nanti tim media mendapatkan tanggapan dari Kadis tersebut, terkait dugaan berita yang menyangkut dirinya, maka kita selaku media akan kembali membuat berita tanggapan dari Kadis lewat pemberitaan.

Liputan : Angah Selian.

banner 325x300