Humbahas – // Jurnalis.online // Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H bersama dengan Ibu Erma Simbolon, SE menunaikan hak suaranya dalam Pemilihan umum serentak 2024 di TPS 3 Desa Pakkat, Rabu (14/02/2024).
Wakil Bupati mencoblos dengan nomor pemanggilan ke- 3 di TPS tersebut.
Pemilu ini merupakan yang pertama bagi Wakil Bupati mencoblos setelah pensiun dari TNI.
“Setelah nyoblos Wakil Bupati menyampaikan agar semua penyelenggaraan Pemilu bekerja sesuai aturan yang berlaku tanpa ada kecurangan-kecurangan,” ungkap Wakil Bupati Humbahas.
Pemilu 2024 ini adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Red.