Heru Diduga Bandar Besar Narkoba Kebal Hukum Sehingga Tidak Pernah Ditangkap Aparat Penegak Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu – // Jurnalis.online // Narkoba musuh Negara, amanah Kapolri yang berbentuk Narkotika yang berada wilayah hukum, Polda, Polres dan Polsek di berantas habis!!.

Beredar dipemberitaan sebelumnya, bahwa telah dibeberkan warga kepada awak media kalau peredaran Narkoba jenis sabu-sabu basisnya di Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan batu.diduga dikendalikan oleh Heru sebagai bandar besarnya.

Awak media langsung cek dan ricek di lapangan.bahwa benar adanya peredaran narkoba jenis sabu sabu sei tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga milik Heru.

Dihimpun dari berbagai informasi dan di rangkum dari narasumber yang dapat dipercaya, Heru diduga bandar Narkoba jenis sabu yang kebal hukum hingga kini masih exsis menjalankan bisnis barang haramnya.

Dimana hasil investigasi dan sosial kontrol media Jurnalis online beberapa waktu lalu, yang mana peredaran Narkoba diduga milik Heru ini berkembang pesat.mulai sei tampang ajamu hingga ke sei berombang.Kecamatan Panai hilir.Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Di setiap titik peredaran Narkoba jenis Sabu yang diduga milik Heru tak tersentuh aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, yang mana jelas amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agar memberantas peredaran Narkoba yang ada wilayah hukumnya, bukannya malah melindungi.

“Diminta kepada Kapolres Labuhanbatu dan Sat Narkoba polres Labuhanbatu untuk membantu Polsek bilah hilir terkait basis peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.agar ditindak tegas,” harapan masyarakat.

Bahwa dalam Undang-Undang Narkotika tersebut menyatakan pengedar narkotika akan dikenai sanksi pidana yang tegas berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda yang sangat besar. Sanksi pidana ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika, dan mendorong upaya rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan Narkotika.

Sampai diterbitkan pemberitaan ini di meja redaksi. Pihak media Jurnalis.online, akan melakukan sosial control dan akan melihat kinerja pihak aparat penegak hukum, guna untuk menjaga Kredibilitas pemangku hukum.

Red.

banner 325x300