Aceh Tenggara, –
Ruas Jalan Nasional Aceh Tenggara yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara terus menjadi sorotan, seperti diketahui jalan Nasional itu merupakan wewenang penuh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk pemeliharaannya.
Namun sejauh ini masih banyak ditemukan jalan Nasional bertaburan lubang di sepanjang jalan dua jalur, seperti di desa Pulo Lateng, Kecamatan Babussalam masih terlihat jelas jalan berlubang dan genangan air di jalan Nasional tersebut.
Buruknya kondisi jalan Nasional tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang berlalu-lalang dan rawan kecelakaan, namun hal ini pihak BPJN Aceh terkesan tutup mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnalis.Online, dari berbagai sumber, pada Kamis (11/12/2025). Anggaran untuk pemeliharaan jalan Nasional tersebut mencapai miliaran yang dialokasikan setiap tahunnya untuk pemeliharaan jalan Nasional di BPJN Aceh, anggaran yang sangat fantastis, tapi kerusakan jalan Nasional yang berlubang dan tergenang oleh air tak pernah menjadi prioritas utama untuk diperbaiki oleh dinas terkait.
Ketua Sepuluh Pemuda Kabupaten Aceh Tenggara, ” Dahrinsyah”, kini sangat menyoroti jalan Nasional yang dibiarkan berlubang seperti kita lihat sekarang ini, kepada awak media Jurnalis.Online, pada Sabtu (13/12/2025).
Dahrinsyah mengatakan, “Kondisi jalan nasional di Aceh Tenggara saat ini sangat memperhatikan, terlihat sepanjang ruas jalan Nasional di Kabupaten Aceh Tenggara, banyak bertaburan lubang dan jalan bergelombang. Namun permasalahan jalan itu tak pernah tuntas diperbaiki oleh pihak BPJN Aceh, bahkan PPTK BPJN Aceh Terkesan Tutup Mata dan tidak mau tau tentang hal itu,” ucapnya.
“Menyikapi hal ini, sangat perlu untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam terhadap penggunaan anggaran rutin pemeliharaan jalan Nasional batas Aceh Tenggara-Sumut tahun 2023 sampai 2025, oleh Tidpikor Polda Aceh,” tegas Dahrinsyah.
“Sejatinya, Anggaran itu sangat penting untuk diketahui publik, anggaran pemeliharaan jalan nasional itu apa saja yang diperbaiki, seperti misalnya pacing jalan dan perbaikan saluran pembuangan, dana yang dikucurkan oleh pemerintah cukup besar, akan tetapi keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan Nasional tak pernah tuntas diperbaiki. Diduga perbaikan jalan selama ini yang dilakukan asal-asalan tanpa ada kualitas, mereka melakukan itu diduga guna mencari keuntungan pribadi, seperti kita diketahui bersama jalan yang pernah di pacing rusak kembali,” jelas Dahrin.
Lebih lanjut lagi, Dahrinsyah minta pada kepala BPJN provinsi Aceh, Heri Yugiantoro S.T., M.T., “Untuk dapat secepatnya mencopot PPK 35 BPJN Jayadi Yuliadi, dari jabatannya sekarang. Kami tidak ingin ada terjadi korban jiwa terkait disebabkannya banyaknya jalan dibiarkan berlubang seperti saat sekarang ini, mohon kepala BPJN provinsi Aceh, copot PPK BPJN sebelum ada korban jiwa dampak dari jalan berlobang tersebut,” harap Dahrinsyah.
Sementara itu PPTK BPJN Aceh, Jayadi Yuliadi, saat dikonfirmasi pada Jum’at, (12/12/2025), via WhatsApp pribadinya, Jayadi Yuliadi terkesan alergi terhadap media, hingga setiap dilakukan konfirmasi terlihat selalu bungkam dan mengabaikan telpon dan pesan singkat awak media.










