KUTA CANE – // Jurnalis.online // Kepala Desa Pulo Sepang Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diduga melakukan sunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) warganya.
Salah seorang warga Desa Pulo Sepang Kecamatan Lawe Alas, yang meminta agar tidak disebutkan namanya dimedia ini menjelaskan, ada sekira 20 orang warga Desa Pulo Sepang Tahun 2024 termasuk dirinya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa ikut juga dipotong uang BLT yang ia terima.
“Pemotongan BLT yang dilakukan oleh Kepala Desa Pulo Sepang (Hamidi), sebenarnya sudah lama dilakukan, terhitung sejak Tahun 2022-2023 di Tahap I, II hingga Tahap III kala itu, bahkan untuk Tahap I di Tahun 2024 yang saya ketahui ada sekitar 20 warga yang menerima BLT. Seharusnya, setiap orang penerima BLT itu sebesar Rp 900.000, namun sangat na’ib karena dilakukan pemotongan oleh kepala desa (Hamidi) sebanyak Rp 50.000 dengan dalih untuk pembeli bensin, jadi kami hanya terima Rp 850.000,” ujarnya.
“Saya juga tidak mengerti dengan alasan seperti itu, kalaupun mau beli bensin kenapa harus dilakukan pemotongan sebanyak itu, dan pemotongan itu dilakukan oleh perangkat Desa saat membagikannya kepada kami, atas suruhan kepala Desa,” keluhnya.
Sementara lanjut Nara sumber, kondisi saat itu nilai uang Rp50.000 ribu sangat berharga nilainya bagi kami, ia pun sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Pulo Sepang (Hamidi). Seyogyanya sebagai pemerintah desa yang juga sudah mempunyai tunjangan pokok dari Pemerintah setiap bulannya, harusnya bisa mengerti dengan keadaan masyarakatnya, terlebih lagi saat itu dibulan Ramadhan yang sudah dekat hari lebaran juga.
“Uang Lima Puluh Ribu bagi kami nilainya sangat besar, melainkan dibulan puasa, ditambah lagi hari lebaran juga sudah dekat,” ungkapnya.
Kepala Desa Pulo Sepang (Hamidi), ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai pemberitaan tersebut melalui panggilan via WhatsApp Minggu, 14/04/2024, walaupun berdering (masuk), kepala Desa Pulo Sepang enggan buat mengangkat telpon genggamnya, ketika kedua kalinya awak media melakukan penggalian telpon lagi, ponsel kepala Desa Pulo Sepang (Hamidi) sudah dinonaktifkan, bahkan tidak sampai disitu, awak media juga sudah mengirimkan pesan singkat mengenai pemberitaan tersebut, hingga berita ini terbit dimeja pimpinan redaksi, kepala Desa Pulo Sepang tidak bisa memberikan keterangannya.
“Ditempat terpisah, salah satu warga setempat juga memberikan keterangan nya pada awak media, dimana kalao masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, sejak dari Tahun 2022-2023 hingga bulan puasa kemarin Tahun 2024 baru-baru ini, itu juga dilakukan pemotongan memang,” sebutnya.
“Menyikapi hal tersebut, melalui media ini, saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Aceh Tenggara, dapat secepatnya melidik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2022-2023, agar pembangunan yang ada di Desa Pulo Sepang Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari Pemerintah benar- benar tepat sasaran agar masyarakat dapat menikmati dan bisa bermanfaat dirasakan oleh warga atau masyarakat banyak, karena Dana Desa bukan lah milik perseorangan saja dan bukan untuk mencari keuntungan yang besar demi kepentingan perseorangan maupun kelompok,” pungkasnya.
Sekali lagi tegasnya, mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat secepatnya melidik Dana Desa kami Tahun 2022-2023 (Desa Pulo Sepang) agar bila ada temuan nanti, semoga dapat diproses secara hukum untuk bisa menjadi efek jera nantinya buat kepala Desa kedepannya, harapnya dalam mengakhiri pembicaraan.
Liputan : Angah Selian
Red.