Gunungsitoli, –
Meningkatkan kesadaran masyarakat di Wilayah hukum Polres Nias, Kepala satuan Lalu Lintas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendato, SE, terus memberi himbauan kepada masyarakat agar patuh dan displin melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Himbauan Kasat Lantas ini bukan hanya melalui media sosial, namun melalui kegiatan operasi pajak kendaraan yang berlangsung sejak 14 hingga 17 Oktober 2025.
Dalam kegiatan operasi tersebut, turut bergabung UPTD Samsat Gunungsitoli, Jasaharja, Sat Pol-PP, Dinas Perhubungan, PPKPD Kota Gunungsitoli, dan dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni zendrato, SE.
“Lewat kegiatan Operasi ini kita terus menghimbu masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak tepat waktu. Masyarakat wajib tau bahwa dengan membayar pajak, kita sudah mendukung pembangunan di Daerah kita,” ucap Ovaroni kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ovaroni menjelaskan, “Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang hasilnya akan kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum hingga pelayanan publik,” jelasnya Ovaroni selaku Kasat Lantas Polres Nias.
“Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat bukan hanya patuh hukum, tetapi juga berkontribuasi dalam kemajuan Daerah,” tambahnya.
Ovaroni mengingatkan, keterlambatan bayar pajak dapat menimbulkan denda dan sanksi administratif. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak hingga 30 Desember 2025, dengan memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang telah disediakan, baik di Kantor Samsat maupun melalui layanan Samsat Keliling.
“Kita berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat, sehingga tercipta tertip administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato, SE.
Beberapa aktivis dan media sangat mendukung kegiatan Operasi Pajak Kendaraan tersebut, demi kemajuan bersama yang tak lain memajukan daerah yang kita cintai ini.
“Kita berharap kepada masyarakat supaya melalui Himbauan Kasat Lantas, bisa benar-benar patuh dan taat akan hukum dalam hal melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tegas ketua DPD LSM-PKP Kota Gunungsitoli, Perlindungan Gea.