Kasat Narkoba Polres Tinggi Tebing Bungkam DiKomfirmasi Terkait Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba Di Desa Simalas – Sergai

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai – // Jurnalis.online // Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Wisnugraha Paramaartha lebih memilih diam alias bungkam saat wartawan mencoba komfirmasi terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.

Meski berkali kali wartawan mencoba komfirmasi via telpon dan pesan singkat Wa,akan tetapi tidak ada jawaban, padahal tanggapan atau jawaban serta komitmen dari seorang Kasat Narkoba tersebut sangat di nanti oleh publik, mengingat bukankah narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas sampai tuntas.

Seperti diketahui pada pemberitaan terdahulu (baca:Paska Penangkapan B.S terkait Sabu, Diduga Polres Tebing Tebing “Ogah” Bongkar Keterlibatan Pelaku Lainnya,Ada apa..?? dan diduga Peredaran Narkoba Marak Di Desa Simalas-Sergai Warga Minta Polisi Berantas Bandar Narkoba) dimana pada saat B.S alias B warga dusun IV genting desa Simalas Kecamatan Sipispis-Sergai ditangkap B.S bersama 4 orang lainnya di sebuah gubuk di areal perkebunan masyarakat. Anehnya Satuan Narkoba Polres Tebing Tebing hanya berhasil mengamankan B.S dan ironisnya meski telah 2 bulan berlalu Personil Satnarkoba belum mampu mengungkap dugaan keterlibatan keempat orang lainnya tersebut.

Apalagi ditambah adanya pengakuan dari warga dusun VI Tanjung Padang desa Simalas yang namanya kami samarkan dan sebut saja Andy yang mengatakan bahwa di daerah tempat tinggalnya juga marak peredaran narkoba dan diduga ada 2 orang bandar narkoba yang berinisial R dan B, tentunya ini bisa menjadi baket (bahan keterangan) pihak Satnarkoba Polres Tebing Tebing untuk mengusut tuntas dan memberantas peredaran narkoba di desa Simalas.

Lebih lebih bukankah di setiap desa ada personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya bisa membantu dan berkordinasi dengan satuan narkoba polres T.tebing sehingga harapan warga yang meminta polisi berantas bandar narkoba terwujud.

Terpisah istri B.S alias B yakni F.S umur 24 tahun berharap keadilan bagi suaminya,dan hal ini diungkapkan saat wartawan menemuinya (20/04/2025) dan mengatakan,
“Saya sangat berharap keadilan bagi suami saya, pasalnya saat saya menjenguknya di lapas B.S mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut bukan miliknya,akan tetapi milik inisial H yang diduga bandar, dimana pada waktu digerebek oleh pihak Satnarkoba Polres Tebing Tinggi H berhasil melarikan diri,” ungkap istri B.S.

F.S juga berharap agar pihak Polisi bisa menangkap inisial H yang diduga pemilik sabu tersebut.

“Dan saya juga berharap agar inisial H juga ditangkap guna membuktikan siapa pemilik sabu tersebut,” tutup F.S.

Untuk itu patut kita juga berharap agar pihak satuan narkoba polres Tebing Tinggi komitmen mengungkap kasus ini dan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatensi dugaan maraknya peredaran narkoba khususnya di desa Simalas tersebut.

 

Keterangan foto: gubuk tempat kejadian perkara pada waktu B.S alias B di dusun 4 genting desa Simalas.

Liputan : HB.Sinaga.

banner 325x300