TEBO – // Jurnalis.online // Sebuah kasus penggelapan sepeda motor kembali terjadi, kali ini di Desa Karya Bhakti RT 02 RW 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu (14/12/2024).
Kejadian ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi BH 6129 CC, milik korban berinisial TI. Korban diketahui berasal dari keluarga anggota organisasi masyarakat (ORMAS) sekaligus seorang wartawan Nasional.
Pelaku penggelapan, yang berinisial MFI, merupakan warga Desa Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Muara Bungo. Kejadian ini terjadi pada 15 Februari 2024, dan kasusnya telah dilaporkan oleh korban ke Polres Tebo. Pelaporan dilakukan dengan didampingi oleh paman korban yang juga merupakan anggota aktif ORMAS dan seorang wartawan nasional, berinisial Z.
Dalam laporan tersebut, korban mengungkapkan kerugian hingga Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) akibat hilangnya kendaraan tersebut. Korban dan keluarganya berharap agar pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, hingga saat ini, pihak korban mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan terkait kasus ini. Meski laporan sudah disampaikan cukup lama, keluarga korban menyayangkan bahwa pelaku dan keluarganya yang berada di Muara Bungo masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum.
Paman korban Z menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Tebo, Polres Bungo, hingga Kapolda Jambi untuk memberikan perhatian penuh pada kasus ini dan segera menangkap pelaku,” tegasnya.
Z juga menambahkan bahwa sebagai seorang anggota ORMAS dan wartawan, dirinya percaya kepada pihak Kepolisian. Ia meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan untuk memberikan keadilan kepada korban serta keluarganya.
Keluarga korban turut mendesak agar pihak Kepolisian bekerja sama lintas wilayah, mengingat pelaku berdomisili di Muara Bungo. Mereka berharap agar sinergi antara Polres Tebo dan Polres Bungo dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.
Kasus penggelapan kendaraan bermotor bukanlah hal baru di wilayah tersebut. Hal ini menambah keprihatinan masyarakat terkait keamanan dan kecepatan penanganan kasus hukum di daerah mereka.
Dalam wawancara dengan awak media, korban TI menyampaikan rasa cemas dan frustrasinya. “Kami merasa dirugikan secara materiil dan psikologis. Pelaku harus segera ditindak agar tidak ada korban lainnya,” ujarnya.
Kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini, mengingat waktu pelaporan sudah hampir satu tahun lamanya. Tindakan yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, keluarga korban tetap berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang.
Liputan : Zulfan