Keling Di Duga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu Dipekan Tolan Semakin Meresahkan.

banner 120x600
banner 468x60

LABUSEL – //Jurnalis.online //27 Mei 2024 Dari berita yang beredar sebelum nya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di pekan Tolan diduga milik Keling Tim langsung cek dan ricek di lapangan bahwasanya benar adanya peredaran Narkoba jenis sabu- sabu di Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan diduga milik Keling.

 

Dihimpun dari berbagai informasi dan di rangkum dari narasumber yang dapat dipercaya, Keling diduga bandar Narkoba jenis sabu yang kebal hukum hingga kini masih exsis menjalankan bisnis barang haramnya.

 

Dimana hasil investigasi dan sosial kontrol media Jurnalis.online di lapangan, yang mana peredaran Narkoba diduga milik Keling ini berkembang pesat.titik peredaran Narkoba jenis Sabu yang diduga milik keling tak tersentuh aparat penegak hukum padahal posisi rumah keliling persis di belakang Polsek.

 

Dalam hal ini, yang mana jelas amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agar memberantas peredaran Narkoba yang ada wilayah hukumnya, bukannya malah melindungi.

Diminta kepada Kapolres Labuhan Batu selatan dan kasat Narkoba polres Labuhan Batu untuk membantu Polsek terkait peredaran narkoba di wilayah hukum nya segera di tindak tegas.

 

Bahwa dalam Undang-Undang Narkotika tersebut menyatakan pengedar narkotika akan dikenai sanksi pidana yang tegas berupa hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, serta denda yang sangat besar. Sanksi pidana ini bertujuan untuk memberikan efek jera, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, dan mendorong upaya rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan narkotika.

 

Sampai diterbitkan pemberitaan ini di meja redaksi. Pihak media Jurnalis.online, akan melakukan sosial control dan akan melihat kinerja pihak aparat penegak hukum, guna untuk menjaga Kredibilitas pemangku hukum.

 

Penulis :Sahril

banner 325x300