Kepala Desa Pulo Perengge Lakukan Musrenbang Di Musholla

banner 120x600
banner 468x60

KUTA CANE // Jurnalis.online // Pemerintah Desa Pulo Perengge Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan waktu yang telah di tentukan oleh pihak Kecamatan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbang) dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 13:30 Wib bertempat di Musholla Darun Najjah di desa setempat.

Musrenbang ini di hadiri oleh kepala desa Pulo perengge Budiman, Zaini Sufri perwakilan Inspektorat, Sekcam Camat Bambel Desi Dewi Pahmi, S.H., Penyuluh Sosial Muda DPMK Derwan Sori,S.H.I.Kasi PMD, Kapolsek Bambel Ipda Irwansyah Putra Pelis,S.H., Koramil 02/Bambel Kapten. Inf Jujur Lubis, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Banbinsa, Perwakilan Perempuan dan Pemuda, Para Ketua Dusun, Tokoh para Alim Ulama dan Perangkat Desa Pulo Perengge.

Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah Tahunan, yang di lakukan oleh Pemerintah Desa untuk menyepakati rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Yang disesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu Satu Tahun atau Satu Periode.

Musrenbang ini melibatkan semua Kelompok Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, Pemerintah Desa. Untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk Tahun 2024, yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, bantuan Provinsi dan sumber dana lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulo Perengge (Budiman) menyampaikan, kalau musrenbang yang dilakukan hari ini semua sudah di lalui melalui tahapan Musdus disetiap dusunnya.

Desi Dewi Pahmi,S.H., selaku Sekcam menjelaskan dalam kata sambutannya, “Tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh Pemerintah Desa. Dalam kesempatan ini saya harapkan, sinergitas elemen masyarakat dan Lembaga Desa dengan Pemerintah Desa. Karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadi modal kuat dalam menata pemerintahan desa, sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa dan Visi Misi Kabupaten Aceh Tenggara,” ungkapnya.

Penyuluh sosial muda dari DPMK Derwan Sori,S.H.I., juga mengatakan dalam kata sambutannya,semoga nanti untuk tahun 2024 mudah mudahan anggaran yang kita terima bisa memaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa,” ungkapnya.

Sebagai rujukan dari Musrenbang ini adalah :
1. Permendagri 114 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

2. Peraturan Menteri PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Diakhir acara dalam kegiatan Musrenbang ini, Ipda Irwansyah Putra Pelis,S.H., atau yang sering di sapa dengan Pelis mengajak kepada masyarakat Desa Pulo Perengge dan terkhususnya buat para kaula muda yang sudah hadir dalam ruangan ini untuk menghindari Narkoba.

Narkoba merusak keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga benar-benar harus dihindari, lingkungan tidak akan aman dan nyaman. Moral masyarakat akan rusak bila sudah terpapar Narkoba, maka dari itu kita jaga bersama jangan sesekali menggunakan bahan yang dilarang oleh negara dan agama,” ujarnya sambil mengakhir pembicaraan.

(Liputan : Angah Selian)

banner 325x300