Nias, –
Pihaknya DPRD Kabupaten Nias, Ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo,S.E memimpin jalannya RDP, didampingi oleh Ketua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Maspena Gulo, Ketua Komisi II Rahmat Ndruru, dan tampak Asisten I Pardin Harefa.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, mempersilahkan honorer melalui perwakilannya menyampaikan aspirasinya secara terinci dan terurai agar mudah kita menganalisis dan memahaminya bersama. Sehingga ada titik terang dan mendapatkan solusi, agar semua honorer mendapatkan keadilan dan diusulkan kembali menjadi PPPK Paruh Waktu.
Seterusnya Ketua DPRD Sabayuti Gulo mempersilahkan honorer melalui perwakilannya menyampaikan aspirasinya.
Pihaknya honorer melalui perwakilannya oleh Beziduhu Telaumbanua menyampaikan bahwa, aspirasinya agar kami diusulkan kembali menjadi PPPK Paruh Waktu. Kami sudah bertahun-tahun mengabdi mohon untuk diperhatikan nasib kami dan berharap pada RDP ini ada solusinya dari lembaga DPRD dan terlebih pemerintah.
Selanjutnya ditanggapi oleh kepala dinas pendidikan, Drs. Kharisman Halawa, M. Si bahwa perekrutan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, melalui mekanisme, dan verifikasi dan verifikasi atau validasi data dari pihak sekolah, dan tentunya kami teruskan.
Pihak kami tidak mencurangi perekrutan honorer ini, kami jalankan sesuai aturan dan bila ada PPPK paruh ada kekeliruan melanggar mekanisme pasti dibatalkan itu tidak bisa ditolerir.
“Kepala BPSDM Kabupaten Nias Efori Telaumbanua, bahwa tugas kami hanya melakukan penginputan data yang disampaikan oleh seluruh OPD,” jelas Efori Telaumbanua.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Nias memberikan dukungan penuh kepada tenaga honorer untuk diusulkan kembali menjadi PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan hasil RDP, oleh ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo,S.E menyimpulkan bahwa seluruh honorer yang tidak lolos diusulkan kembali menjadi PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat melalui MenPan RI, dan tentunya harapan bersama agar MenPan RI mengakomodir dan tentunya semua ditentukan oleh pemerintah pusat, kita hanya berusaha mengusulkan.
Seterusnya ketua DPRD Sabayuti Gulo menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang bermasalah kita usulkan untuk dibatalkan.